Toni dan kedua rekannya saat mempertanyakan idak lanjut laporannya kepada Inspektorat BU

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Dugaan kecurangan dalam seleksi perangkat desa yang dialamatkan kepada Tim Seleksi Perangkat Desa Lubuk Gading, Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yang dilaporkan warga setempat bakal ditindak-lanjuti Inspektorat BU dalam waktu dekat.
Ketiga warga yang melapor yakni Toni, Leli dan Yusi saat mendatangi kembali Kantor Inspektorat BU, Senin (14/8/2017) bahkan mengaku siap dengan bukti-bukti. Menurut ketiga peserta yang digugurkan tersebut, hampir seluruh perangkat desa yang lulus seleksi punya hubungan keluarga dengan Kades. Sementara sebagian lainnya ada keterkaitan dengan pihak ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Tanjung Agung Palik. 
“Hampir seluruh perangkat desa yang lulus seleksi merupakan keluarga dari Kades dan pegawai kecamatan, Rodi. Jika begini artinya pemerintahan desa dijalankan oleh satu keluarga. Hal itu tidak jadi persoalan bagi kami bila dalam proses seleksinya dilakukan secara adil dan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkap Toni kepadasahabatrakyat.com saat dibincangi di kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (14/08/2017).
Warga Desa Lubuk Gading saat dibincangi awak media di ruang tunggu Kantor Inspektorat BU

Ketiga peserta seleksi yang merasa disingkirkan itu kembali mendatangi kantor Inspektorat BU untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang mereka sampaikan pada Selasa (08/08).
Menurut Toni, boleh saja pihak penyelenggara seleksi membantah, namun dirinya sanggup membuktikan bahwa yang diloloskan menjadi perangkat desa tersebut ada hubungan keluarga atau kedekatan dengan pihak keluarga Kades.
Terpisah, Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Lubuk Gading, Harnas, yang dihubungi via ponsel, membantah laporan kecurangan yang dialamtkan ke pihaknya itu.
Kata dia, mencuatnya kekecewaan peserta seleksi yang tidak lolos hanya lantaran bentuk luapan rasa ketidakpuasan dari mereka.
“Apa yang diungkapkan oleh Toni, Leli dan Yusi itu tidak benar. Dalam melakukan seleksi kami mengikuti aturan yang kami dapatkan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ujar Harnas.
Harnas juga membantah jika proses seleksi hanya dilakukan sebatas formalitas demi menciptakan peluang agar orang-orang dekat Kades dapat ditempatkan sebagai perangkat desa.
Novi Indra, S.Sos, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan laporan yang disampaikan ketiga warga beberapa waktu lalu  sudah diproses.
“Sudah kita naikkan. Kita juga harus membentuk tim, tim ini lah yang akan melakukan kroscek ke lapangan, nanti kita meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait, mungkin dalam waktu dekat ini kita akan jadwalkan, nanti kita sesuaikan dengan SPT tetapi kita tidak janji, kami juga menghendaki secepatnya menindak lanjuti laporan tersebut diperkirakan diakhir Agustus ini,” katanya.
_______________
Penulis MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE