
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Polres Bengkulu Utara kembali menuai prestasi. Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) atas nama Indra (27 tahun), warga Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang, dibekuk usai beraksi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (28/8/2017) dini hari sekitar pukul 02.30WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima Mapolsek Talang Empat dari warga bernama Zahlia (56 tahun), asal Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat.
Dalam laporannya, Zahlia mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi BD 2813 DU beserta kunci kontaknya. Motor itu hilang dari dalam rumah saat diparkir di ruang tamu.

Bagaimana kronologisnya:
Kepada petugas, Zahlia menuturkan, sekira jam 00.30 WIB, ia bangun dari tidurnya hendak minum ke dapur. Saat keluar kamar, korban melihat pintu depan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Lalu korban pun melihat sepeda motornya yang diletakkan di ruang tamu sudah tidak ada lagi atau hilang. Setelah diperiksa, ternyata kunci kontak motor yang sebelumnya tergantung di belakang pintu juga hilang.
“Setelah berkoordinasi dg Polres dan Polsek jajaran, sekitar pkl 02.30 Tim Opsnal Pokres Bu berhasil mengamankan pelaku beserta BB kendaraan di perbatasan Benteng-Kepahiang,” kata Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Rekrim AKP M Jufri SIK.

AKP Jufri menambahkan, pelaku mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri karena pada saat akan diamankan mencoba melakukan perlawanan.
Meski sudah diberikan tembakan, kata Jufri, pelaku masih sempat melarikan diri. “Kemudian berhasil diamankan tidak jauh dari TKP karena mengalami luka tembak di perut. Pelaku lalu dibawa ke RS Kepahiang untuk mendapatkan perawatan medis awal sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Bengkulu,” kata Jufri.
________________
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE






