
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Jumlah kasus pelecehan seksual di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara hingga semester pertama tahun 2017 menurun dibanding periode yang sama di tahun lalu.
Pada periode yang sama di tahun 2016, jumlah kasus yang ditangani polisi mencapai 17 perkara. Sementara tahun ini ada 11 kasus.
Namun penurunan itu tak berbanding lurus penurunan jumlah pelaku atau tersangkanya. Dari 11 kasus itu ada 19 orang yang menjadi tersangka.
“Dari 10 kasus yang sudah P21 ada sebanyak 19 tersangka, rata-rata korbannya anak-anak bahkan korban sodomi mencapai 11 orang korban,” ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, S.IK melalui Kanit PPA Ipda Yeni Puspita, SH.
Yeni menambahkan, dalam kasus kekerasan seksual, pelaku kebanyakan merupakan orang dekat, baik yang baru dikenal maupun sudah lama dikenal oleh korban.
Dalam perkara yang ditangani Polres Bengkulu Utara, lanjut Yeni, kasus pelecehan dan kekerasan seksual kebanyakan dipicu oleh perilaku mengakses konten porno di internet lewat hape atau komputer di warung internet.

Sosialisasi
Unit PPA Polres Bengkulu Utara sendiri, lanjut Yeni, terus berupaya meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Di antaranya kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah di kecamatan-kecamatan tentang bahaya mengakses konten atau video porno.
Di sekolah, para siswa dilarang membawa hape. Namun, kenyataan di lapangan, kasusnya banyak terjadi di luar jam sekolah. Hal ini memang tidak terpantau baik oleh pihak kepolisian, guru, terlebih orang tua.
“Namun dalam hal ini kami juga mengharapkan kerjasama dewan guru dan para orang tua. Sebab, kebanyakan para siswa meninggalkan rumah dengan alasan ada kegiatan di sekolah seperti ekstrakulikuler tetapi namun kenyataannya di lapangan berbeda,” kata Yeni.
“Kami akan bergerak di tiga kecamatan, yang nantinya berbarengan dengan pihak Pemda. Kami sangat berharap seluruh masyarakat mendukung upaya ini demi untuk menyelamatkan masa depan anak-anak penerus bangsa,” lanjutnya.

Kepada semua orang tua sebagai keluarga terdekat lebih Yeni mengingatkan agar mereka memperhatikan kegiatan-kegiatan, perilaku, teman-teman, dan kebiasaan anak.
“Pantau kegiatan anak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Seperti bila anak pamit pergi ekskul jangan langsung dipercaya harus dicek dengan guru dan teman-temannya sampai jam berapa, bila perlu anak kita antar jemput untuk ke sekolah dan mengikuti kegiatan lainnya,” saran Yeni.
Penggunaan hape dan ke warnet juga harus diwaspadai dan dibatasi karena kebanyakan faktor penggerak ke arah asusila berawal nonton vidio porno dari hape dan internet.
“Usahakan selalu berkomunikasi dengan anak dan luangkan waktu mendampingi anak. Jadikan anak sebagai sahabat dan beri kepercayaan anak bahwa bercerita kepada orang tua adalah solusi terbaik karena orang tua mampu memecahkan permasalahan anak sehingga anak tidak mencari tempat dan orang yang dianggapnya nyaman,” tandasnya.
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE






