Tampak permukaan tanah digesuri air/foto MS Firman

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Proyek pembangunan bendungan irigasi di Desa Sengkuan, Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) diduga memicu kerusakan areal kebun warga setempat.
Dugaan itu didasarkan pada longsornya permukaan tanah akibat gerusan air sungai yang alirannya dialihkan lantaran ada pembangunan bendungan.
Kebun warga yang porak-poranda itu berisi pohon karet dan kayu bawang. Sementara pengalihan aliran sungai dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Menurut Kepala Desa Sengkuang, Halimun Nasir, memang pernah ada penggantian (atas kerusakan) tetapi bukan untuk lahan yang mengalami kerusakan saat ini.
“Akibat pengalihan alur sungai, lahan perkebunan warga yang berisikan karet dan kayu bawang rusak, sehingga masyarakat desa menderita kerugian puluhan juta rupiah,” tutur Kades Halimun, Senin (18/09/2017).
Tampak permukaan tanah yang digerus air sungai/foto MS Firman

Atas nama warganya yang menderita kerugian materi, dia berharap supaya pemerintah daerah dapat mencarikan jalan keluarnya atau memberi pengganti atas kerugian akibat pelaksanaan proyek bendungan tersebut.
Letak lahan yang longsor saat ini, jelas Halimun, persis bersebelahan dengan lahan yang sudah diberi ganti rugi sebesar Rp 30 juta sebelumnya.
“Kami telah melaporkannya ke Kecamatan dan juga menyampaikan surat ke Dinas PUPR Bengkulu Utara, termasuk juga kepada Bupati dan kita sampaikan juga tembusannya ke DPRD yang isinya meminta penyelesaian,” imbuh dia.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin SIP, mengaku belum menerima laporan dimaksud.
Namun bila memang sudah ada laporannya, kata dia, maka akan segera ditindak-lanjuti dengan melakukan pemantauan secara langsung ke lokasi.
Mohtadin menjelaskan, dalam pengalihan alur sungai, ada ketentuan yang harus diperhatikan. Yakni PP Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai dan PerMen PUPR RI Nomor 26/PRT/M/2015 tahun 2015 tentang Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai.


Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE