Polisi melakukan olah TKP di lokasi perampokan/foto ist

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Kasus pencurian dengan pemberatan alias perampokan terjadi di Pasar Unit 1 Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara, Rabu (20/9/2017) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Enam kawanan perampok yang beraksi di Toko Emas Sakura milik warga setempat bernama H. Dalimi Sidik (72 tahun).
Kapolres Bengkulu Utara AKPB Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK menuturkan kronologis kejadian. “Sekira enam orang pelaku memasuki rumah melalui pintu belakang. Seluruh pelaku berbadan kecil kekar dengan menggunakan sebo dan celana levis,” kata dia.
Polisi saat mendatangi TKP perampokan di Pasar Unit 1 Desa Marga Sakti, Padang Jaya, BU/foto MS Firman

Begitu masuk mereka langsung menyekap lima orang korban di kamar belakang dengan kondisi tangan diikat, seorang korban membuka brankas yang berada dalam kamar depan. “Korban tidak berteriak minta tolong karena sekira 4 org pelaku memegang senjata api,” kata Jufri.
Selain menggasak harta benda, pelaku juga melukai sejumlah korban. Korban Haji Dalimi Sidik mengalami luka tinju pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah.
Sementara saksi koran antara lain: Ari Suwanda (31 tahun), swasta, warga Desa Marga Sakti Kec. Padang Jaya, mengalami luka pukul pada bagian pelipis, mata bawah sebelah kiri.
Lalu, Putri Deri (27 tahun), swasta, Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya; Devi Lesmana (39 th), mengalami luka pukul menggunakan tangan pada kepala bagian belakang; Abdal Salam (25 th); Hj. Suarna (65 th).
“Pelaku berhasil membawa uang sekira Rp 600 juta, emas dengan berat sekira 2,5 kg yang diambil dari brankas, laci meja kerja dan tas kerja. Kerugian yang ditimbulkan sekira Rp 1 miliar,” kata AKP M. Jufri SIK. Penulis:


MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE