
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Minggu (1/10/2017) terpaksa mengamankan tiga bocah ingusan ini.
Pasalnya, mereka yang masih berstatus pelajar ini diduga membongkar dan mencuri isi ruko di Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur pada Jumat (29/9/2017).
Ketiganya, masing-masing berinisial WP (13 tahun), HMA (11 tahun), dan JDM (11 tahun) diciduk petugas berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/1541-B/IX/2017/BKL/Res Bengkulu Utara tertanggal 30 September 2017.
Adapun identitas korban adalah Mihal Ardan Bin Napis (Alm), 52 tahun, PNS, warga Kel. Gunung Alam Kec. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara.
Berdasar hasil interogasi petugas, aksi kriminal itu terjadi pada hari Jumat tanggal 29 September 2017 sekira pukul 14.50 WIB.
Ketiga pelaku masuk dengan cara memanjat pagar tembok belakang Ruko lalu merusak daun pintu sehingga ketiga leluasa masuk ke dalam ruko.
Dari dalam ruko, mereka mengambil uang sebesar Rp 410.000,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah) yang berada di dalam laci meja kasir dan mengambil 6 (enam) bungkus Rokok U MILD yang berada di dalam etalase.
Setelah mendapat buruannya ketiga pelaku keluar melalui pintu belakang.
“Polisi sudah memanggil orang tua ketiga pelaku, melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak bapas,” kata Kapolres Bengkulu Utara AKPB Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK.
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE







