
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com-Sebanyak 55 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Arga Makmur dipindahkan, masing-masing 3 Napi ke Lapas Curup dan lainnya ke Lapas Bentiring, Kota Bengkulu.
Pemindahan para Napi itu, menurut Kalapas Arga Makmur Edi Wahyu Nugroho, disebabkan adanya pekerjaan renovasi dalam rangka menata bangunan dan ruangan Lapas. Pasalnya, lanjut Edi, selama ini antara warga binaan kasus narkoba, pidana umum, dan korupsi bercampur.

“Adanya isu suasana tidak kondusif itu tidak benar, pemindahan ini hanya disebabkan oleh adanya kegiatan renovasi dan juga bukan karena over kapasitas,” jelas Kalapas.
“Setelah pekerjaan renovasi selesai sekitar akhir tahun, mereka akan kembali ke LP Arga Makmur mulai dari Blok A, B, C dan Blok D,” jelas dia.
Proses pemindahan 55 Napi dikawal ketat puluhan aparat dari Polres Bengkulu Utara pada Minggu (15/10/2017) sekitar pukul 06.00 WIB.
Selain dikawal dengan aparat Kepolisian bersenjata lengkap, pemindahan menggunakan 2 unit bus Damri yang telah disiapkan sehari sebelumnya.
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE




