Komisioner Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni dan Tugiran/MS Firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga tanggal 28 Oktober 2017. Semula pendaftaran ditutup hari Kamis, 25 Oktober 2017.
Penambahan masa pendaftaran itu dilakukan lantaran minimnya jumlah pendaftar. Hingga Kamis (25/10/2017) tercatat di 6 kecamatan masih belum memenuhi kuota pendaftar, yakni minimal 9 pendaftar.
“Ada kecamatan yang tak memenuhi kuota. Kita buka perpanjangan selama 3 hari. Kita lihat potensi-potensinya,” ungkap Titin Sumarni, Ketua Panwaslu Bengkulu Utara.
Lima dari 19 kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar masing-masing adalah Giri Mulya, Pinang Raya, Enggano, Marga Sakti Seblat, Ketahun, dan Napal Putih.
Dikatakan Titin, jika jumlah pendaftar tak juga memenuhi minimal pendaftar setelah masa perpanjangan, maka yang lulus administrasi akan langsung diumumkan tanggal 29 November 2017.
Terpisah, Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Tugiran, mengatakan, dalam seleksi tertulis nanti peserta akan diseleksi menjadi 6 orang untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara.
“Seleksi ini nantinya akan dilaksanakan dengan terbuka dan fair, adapun kisi-kisi yang harus dipelajari peserta antara lain mengenai aturan tentang perundang-undangan, muatan lokal dan integritas,” tutup Tugiran.


Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE