Tersangka curas sepeda motor berhasil diringkus anggota Polres Rejang Lebong/foto Gareng-sahabatrakyat.com
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Anggota Polres Rejang Lebong seperti tiada hentinya meringkus sejumlah penjahat yang beraksi dan meresahkan masyarakat di kawasan hukum mereka.
Yang teranyar, Selasa (07/11/2017), Polres Rejang Lebong berhasil meringkus 2 orang tersangka pelaku curas di wilayah Curup Utara (Curut).

Kedua tersangka, masing-masing berinisial Ap (25 tahun), dan Ti (19 tahun), keduanya warga Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara, sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong berikut sejumlah barang milik kedua tersangka.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kabag Ops Kompol Firdaus didampingi Kasat Reskrim, Chusnul Qomar SH, mengemukakan, aksi kedua tersangka terjadi pada Sabtu malam (04/11/2017).
Korban bernama Anhar (23 tahun), warga Curup Utara, bersama rekannya menghabiskan malam dengan nongkrong di seputaran makam Pahlawan Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara.
Memasuki tengah malam, datang kedua tersangka bersama sejumlah rekannya yang lain mendekati korban. “Menurut penjelasan korban saat itu, tanpa banyak tanya para pelaku langsung menganiaya korban, selanjutnya merampas dan membawa lari sepeda motor korban jenis Yamaha Vega R dengan Nopol BD 5903 KM,” terang Kabag Ops. 
Setelah kejadian korban segera melaporkan ke Polres Rejang Lebong. “Kami mendapatkan laporan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban, selanjutnya kami respon dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka saat ini sudah kita amankan,” terang Kabag Ops.
Selain mengamankan dua tersangka, saat ini penyidik Polres Rejang Lebong masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan ada tersangka lain saat kejadian tersebut. Polisi juga masih melakukan pencairan keberadaan barang bukti sepeda motor korban yang sudah dijual oleh para tersangka.
_________________
Penulis: GARENG
Editor: JEAN FREIRE