Bupati dan wabup Rejang Lebong saat mengecek jalan propinsi Bengkulu diwilayah Sindang Beliti Ulu yang bertahun-tahun alami kerusakan namun tak kunjung diperbaiki

REJANG LEBONG,sahabatrakyat.com – Perhatian pemerintah Propinsi Bengkulu terhadap daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan sepertinya memang patut dipertanyakan, terlebih menyangkut masalah pemerataan pembangunan.

Seperti yang dirasakan oleh masyarakat Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) yang hingga satu tahun harus bersabar menunggu adanya pembangunan jalan propinsi yang tergerus longsor dan kondisinya kian mengkhawatirkan lantaran sudah setengah badan jalan amblas dan mengharuskan warga menumpuk kayu sebagai penyanggah sementara agar tetap dapat dilewati.
Terkait kondisi itu, Pemkab Rejang Lebong tidak banyak bisa berbuat lantaran kewenangan jalan tersebut ada di Pemprov Bengkulu, namun Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi didampingi langsung Wakil Bupati H. Iqbal Bastari usai meninjau kondisi jalan menyatakan dirinya akan langsung menyampaaikan kondisi tersebut ke Plt. Gubernur Bengkulu.
“Saya akan bertemu langsung dengan Plt. Gubernur untuk menyampaikan dan sekaligus meminta agar jalan ini segera diperbaiki karena ini sudah rusak bertahun-tahun,” ujar Hijazi.
Jika Pemprov Bengkulu tidak juga dapat memperbaiki jalan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat di wilayah SBU ke kecamatan lainnya maka perbaikan jalan tersebut akan diambil alih Kabupaten.
“Yang merasakan dampak dari kerusakan jalan propinsi ini adalah masyarakat di kawasan sini (SBU). Kalau propinsi tidak juga memperbaiki nanti tahun depan kita ambil alih,” tegas Hijazi.
Sementara itu, menurut Kepala BPBD Rejang Lebong, Basuki, pihaknya sudah berulang kali mengusulkan kepada Pemerintah Propinsi Bengkulu melalui BPBD Propinsi, termasuk menyampaikan langsung ke Dinas PUPR Propinsi Bengkulu.
Namun hingga saat ini kegiatan perbaikan jalan longsor di wilayah Desa Lubuk Alai, Kecamatan SBU yang lokasinya juga tidak jauh dari Kantor Kecamatan SBU tersebut belum juga ada anggarannya.
“Setelah kejadian di tahun 2016 kami langsung sampaikan ke Propinsi, terakhir malah baru-baru ini juga kami sampaikan lagi ke Propinsi dan informasi yang kami dapat belum ada anggarannya masuk di APBD Propinsi 2017 termasuk di APBD Perubahannya, dan baru akan diajukan dalam anggaran APBD tahun 2018 mendatang,” jelas Basuki.
Selain menyampaikan ke BPBD dan Dinas PUPR Propinsi Bengkulu, upaya lain yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Rejang Lebong dalam upaya perbaikan jalan longsor di Lubuk Alai adalah menyampaikan ke Anggota DPRD Propinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong. Sayang, upaya tersebut masih belum membuahkan hasil.
“Semua sudah kami sampaikan, termasuk ke anggota dewan dari dapil Rejang Lebong ini, mereka semua tahu permasalahannya, kami berharap mereka juga dapat mendukung apa yang sudah kami sampaikan, karena masalah jalan di Lubuk Alai itu kewenangan propinsi Bengkulu, kalau kami usulkan dalam anggaran BPBD Kabupaten nanti menyalahi aturan,” ungkap Basuki.
Aswari (38), warga setempat, menagih komitmen para wakil rakyat, baik yang ada di DPRD Rejang Lebong maupun di Propinsi Bengkulu untuk dapat mendengar dan membantu apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Kami ini masyarakat, kami tahu siapa saja wakil rakyat yang ada di Kabupaten maupun Rejang Lebong yang berasal dari wilayah kami, harapan kami dengarkan keluhan kami ini, jalan ini sudah satu tahun lebih rusak, apa harus menunggu korban jiwa baru ada perbaikan,” keluhnya.
________________
Penulis: A GARENG
Editor: JEAN FREIRE
Foto: A. GARENG