Pembinaan dan Pengawasan Penggunaan Dana Desa di Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Dalam rangka melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap penggunaan dana desa, Pemkab Bengkulu Utara melibatkan lembaga terkait guna memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para kepala desa di wilayah ini, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu.
 
Dari KPK, hadir sebagai pemateri adalah Ketua Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan, Adlin Nasution; sementara dari BPK dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Bram Brahmana. Acara yang digelar pada Selasa (14/11/2017) di SD Model Arga Makmur itu dibuka resmi oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian.
Peserta Pembinaan dan Pengawasan Penggunaan Dana Desa di Bengkulu Utara

Dalam sambutannya, Bupati Mian mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa terus menerus dan secara continue melaksanakan pembinaan, melaksanakan pelatihan, melaksanakan bimtek kepada jajaran, kepala desa serta perangkatnya yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kolaborasi juga kita laksanakan bersama bapak Kajari, Ketua Pengadian dan bapak Kapolres dalam rangka pemberdayaan dan meningatkan upaya-upaya kehati-hatian dalam rangka penyerapan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat di masyarakat,” papar Bupati Mian.
Sekda dan unsur Forum Kominikasi Pimpinan Daerah Bengkulu Utara yang turut hadir

“Pembinaan dan pengawasan bertujuan memberikan suatu upgarding, memberikan suatu pencerahan agar semua yang kita laksanakan bisa sesuai dengan koridor aturan-aturan,” tutur Bupati.
“Melalui pembinaan dan pengawasan bersama KPK mari kita tingkatkan pengelolaan dana desa yang tertib, transparan, akuntabel menuju desa mandiri dan sejahtera. Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemerintah daerah sebagai wujud konkrit dalam mewujudkan Nawacita yang diprogramkan Presiden,” tutup Bupati Mian.

Kepala BKPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Bram Brahmana mengatakan, filosofi dana desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan desa, “Membangun Indonesia dari Desa.”
Bram mengatakan, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan desa, ada empat hal yang mesti dilakukan. Yakni peningkatan pelayanan publik desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Sambutan dan arahan Bupati Mian, Kepala BPKP Prov Bengkulu dan Ketua Korsupgah KPK RI

Selain Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK, acara pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa itu juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD, camat, kepala desa dan ketua BPD se-Kabupaten Bengkulu Utara. (ADV)
Kepala Desa dan Ketua BPD se Bengkulu Utara yang mengikuti Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa

Kepala Desa dan Ketua BPD se Bengkulu Utara yang mengikuti Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa


Penulis: MS. FIRMAN
Foto: MS FIRMAN