Polisi saat merazia pedagang petasan di Pasar Purwodadi, Kamis (28/12/2017) malam.

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Peringatan Polres Bengkulu Utara agar warga tak main petasan atau mercon menjelang tahun baru belum sepenuhnya diindahkan.
Terbukti saat menggelar razia dalam rangka Ops Lilin Nala 2017, Kamis (28/12/2017) malam, polisi menemukan sejumlah pedagang yang menjual petasan di Pasar Purwodadi, Arga Makmur.
Dari razia yang dipimpin Iptu Rahmat, SH, KBO Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara beserta 15 orang personil  itu, belasan rol mercon terpaksa disita sebagai barang bukti.
Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN, SH SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jupri, mengatakan, barang bukti kembang api/mercon yang menimbulkan efek ledakan disita dan dibuatkan surat tanda terimanya. “Barang bukti disimpan di Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara ,” kata Jupri.
Berikut nama penjual dan BB yang disita petugas:
1. Mar (48 tahun), warga Jln Padat Karya, Kecamatan Arga Makmur. BB:  3 rol mercon korek
2. Ar (30 tahun), warga Karang Anyar 1, Kecamatan Arga Makmur, BB:  6 rol mercon korek, 2 kotak mercon roket, 2 pak mercon gasing;
3. Jum (47 tahun), warga Pasar Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, BB: 3 rol mercon korek;
4. Do (14 tahun), warga Pasar Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, BB:  3 rol mercon korek;
5. DZ (21 tahun), warga Pasar Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, BB:  5 rol mercon korek, 1 buah petasan roman candel 1,2.8 shot;
6. RC (53 tahun), warga Pasar Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, BB:  5 rol mercon korek, 1 buah roman candel 1, 8. 8 shot, 2 buah roman candel 1,2.8 shot.
______________________________
Pewarta: MS Firman
Editor: Jean Freire
Foto: MS Firman