Tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 saat hearing dengan Komisi IV DPRD Bengkulu, Selasa (19/01/2021)/Foto: rri bengkulu

BENGKULU, sahabatrakyat.com- Para petugas kesehatan yang terlibat dalam penanganan kasus Covid-19 mengaku kecewa. Pasalnya, sudah tujuh bulan terakhir insentif yang dijanjikan pemerintah tak kunjung dibayarkan. Mereka mengancam tak akan melayani pasien Covid-19 jika insentif tak kunjung diberikan.

Ancaman itu dikemukakan salah satu tenaga kesehatan kepada sejumlah awak media usai rapat dengar pendapat atau hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, 19 Januari 2021. Salah satu kesepakatan dalam hearing itu adalah DPRD meminta pemerintah provinsi Bengkulu membayar insentif itu selambatnya satu bulan pasca-hearing.

Kepada awak media, petugas kesehatan bernama Saleh ini mengatakan, insentif yang belum dibayarkan itu terhitung sejak Juni 2020. Besarannya bervariasi sesuai dengan peraturan menteri kesehatan. Misalnya, 7,5 juta bagi perawat dan bidan; dokter umum Rp 10 juta; tenaga spesialis Rp 15 juta; tenaga kesehatan lain sekitar Rp 5 juta.

Saleh mengatakan, jika dihitung berdasar periodeisasi kerja, maka jumlah insentif yang belum dibayarkan sekitar 300 periode. Sementara jumlah petugasnya sekitar 25 orang karena mereka lah yang bekerja secara bergantian. Tergantung shift masing-masing.

Ia menjelaskan, mereka mulai bekerja sejak April 2020 dengan SK yang diperbarui setiap awal bulan. Selama bekerja, kata Saleh, mereka hanya difasilitasi makan tiga kali sehari. Saleh yang mengaku mewakili perawat dan bidan di RSUD M Yunus menegaskan sikapnya dan rekan-rekannya yang akan minta istirahat jika satu bulan ke depan atau per 1 Februari 2021 insentif tak kunjung dibayarkan.

Sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyatakan kecewa dengan pemerintah daerah terkait belum dibayarkannya insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 itu.

Edwar menambahkan setelah mengkonfirmasi persoalan itu ke dinas terkait, dipastikan anggaran bagi petugas itu sudah ditransfer oleh pemerintah pusat di akhir Desember 2020. Karena itu, alokasi Rp 3,7 milyar itu belum masuk di dalam APBD Provinsi Bengkulu di tahun anggaran 2021 yang telah disahkan pada November 2020.

Menurut Edwar Samsi, salah satu cara agar insentif itu bisa dibayarkan adalah dengan menggeser pos anggaran di dinas terkait agar bisa dialihkan untuk membayar insentif bagi tenaga kesehatan tersebut. Karena itu, Edwar meminta kepada petugas kesehatan agar menunggu dan bersabar.

DPRD Bengkulu sendiri berencana mengundang rapat para pimpinan dinas terkait pada Senin tanggal 25 Januari 2021 untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi para tenaga kesehatan. Selain pimpinan instansi seperti dinas kesehatan, dinas keuangan dan pendapatan daerah, DPRD Bengkulu juga berencana menghadirkan Sekda Provinsi Bengkulu.


Sumber: RRI Bengkulu (rri.co.id)