
BENGKULU, sahabatrakyat.com– Pemerintah sudah resmi melarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei mendatang. Meski sudah diperingatkan, sejumlah orang masih saja nekat dan berupaya melakukan perjalanan lintas provinsi agar bisa sampai ke kampung halaman, termasuk ke wilayah Provinsi Bengkulu.
Apa daya, perjalanan panjang nan melelahkan itu pun berakhir sia-sia. Petugas yang sudah berjaga-jaga terpaksa meminta mereka putar balik.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Sudarno mengatakan, berdasar laporan petugas di lapangan, hingga Kamis (06/05/2021) sore, tercatat sudah ada 19 kendaraan dan 93 orang yang dipaksa putar balik karena bermaksud mudik ke Bengkulu.
Laporan itu, kata Sudarno, disampaikan pada Kamis (06/05) sore. Selian alasan mudik, mereka yang dipaksa putar balik juga tak dibekali dengan surat izin atau dokumen terkait, seperti hasil tes antigen atau swab.
Menurut Sudarno, 19 unit kendaraan yang diputar balik itu tak hanya kendaraan pribadi. Ada juga jenis travel dan kendaraan umum. “Iya, macam-macam. Pribadi ada, travel juga ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sudarno menegaskan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ingin melakukan mudik ke Provinsi Bengkulu, untuk mengurungkan niat. Imbauan ini diberikan agar masyarakat tidak terlanjur melakukan perjalanan panjang yang sia-sia.
“Di setiap perbatasan provinsi telah didirikan pos penyekatan berlapis dari tiap Polres yang berbatasan sehingga kecil kemungkinan masyarakat dapat melewati penjagaan apabila tidak dilengkapi syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Langkah larangan mudik pada tahun ini bukan tanpa alasan. Beberapa wilayah mengalami peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang sangat signifikan. Hal ini diperburuk lagi adanya varian baru Virus Corona dari luar negeri yang telah masuk ke Indonesia.
Untuk itu Sudarno mengajak masyarakat untuk memahami kondisi yang terjadi saat ini dengan sayangi diri sendiri keluarga dan lingkungan sekitar dengan patuhi protokol kesehatan dimanapun berada untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Karo Opd Polda Bengkulu Kombes Dede Alamsyah mengatakan, untuk memastikan tidak ada pemudik yang melintas, Operasi Ketupat Nala mengerahkan 2.330 personil gabungan TNI, Polr, dan Pemprov. Mereka tersebar di 34 titik atau pos. Masing-masing 20 pos pengamanan, 9 pos pelayanan, dan 5 pos penyekatan.
“Fokus yang paling utama adalah larangan mudik. Jadi masyarakat yang tidak berkepentingan atau izin mudik tidak boleh masuk Bengkulu. Kalau mudiknya antar kabupaten dalam wilayah Bengkulu disilahkan,” kata Dede usai apel gabungan Operasi Ketupat Nala 2021 di Mapolda Bengkulu, Rabu (5/5/2021). (**)








