BENGKULU, sahabatrakyat.com
Provinsi Bengkulu dan beberapa kabupaten, seperti Seluma, Bengkulu Selatan Kaur dan Lebong, mendapatkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang saat ini sedang berjalan untuk pembangunan fisik di beberapa titik terkena bencana.

Besaran dana hibah itu masing-masing adalah Rp 10,9 milyar ke Pemprov Bengkulu. Diikuti Kabupaten Seluma Rp 13,1 M, Bengkulu Selatan Rp 9 M, Kaur Rp 6,3 M, dan Lebong Rp 11 M.

Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB RI Ali Bernadus, menekankan di tengah pandemi Covid-19, realisasi pelaksanaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi TA 2019 harus terus berjalan sesuai rencana awal. Namun, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Terus lanjutkan, sesuai rencana awal sambil menunggu instruksi selanjutnya. Tapi ingat, selalu terapkan protokol kesehatan dalam pekerjaannya sebab Covid-19 ini sudah pandemi nasional. Bila perlu lampirkan dalam perjanjian kerja, agar tidak ada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan ke depan,” jelasnya.

Menurut Ali, progres untuk Provinsi Bengkulu beserta kabupatennya sampai detik ini masih berjalan “on the track” walaupun masih ada kendala keterlambatan pengiriman dokumen. Ia pun mengingatkan, daerah penerima hibah untuk terus meningkatkan progres ke arah positif, jika terus negatif (tidak ada peningkatan) nanti usulan kabupaten lain bisa terhambat.

“Progres pemanfaatan dana hibah ini harus terealisasi dengan sesuai rencana, karena jika tidak akan berdampak pada usulan-usulan selanjutnya. Kementerian Keuangan pasti akan berpikir ulang, jika dana hibah ini lama mengendap di daerah dan kita tidak inginkan itu. Sebab usulan kabupaten lain juga sudah banyak masuk, dan akan dinaikkan pada tahun ini. Kita berharap Bengkulu mendapatkan dana hibah ini secara merata,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan dana hibah ini perlu kehati-hatian dalam penggunaannya, apalagi kita tengah fokus menghadapi pandemi Covid-19.

Menurutnya, tim BPBD Provinsi maupun kabupaten perlu meminta pendampingan dari pihak kejaksaan di daerah masing-masing.

“Rata-rata semua daerah memiliki progres baik dan sedang memasuki tahap tender, insyaallah dapat berjalan lancar. Namun, di situasi pandemi Covid-19, tentu akan berbeda, tidak seperti biasa dan kita akan menyesuaikan itu. Dalam pelaksanaannya nanti juga akan diarahkan, agar meminta pendampingan oleh pihak Kejaksaan. Supaya pembangunan yang sukses, dapat diiringi dengan tidak munculnya kendala berarti,” ujar Hamka usai Videoconference bersama Deputi BNPB di kantor BPBD Provinsi Bengkulu, Rabu (29/4/2020).

Sementara itu, Kepala pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar menjelaskan dana hibah ini diperoleh dari usulan 2016 lalu dan baru terealisasi pada TA 2019 oleh BNPB RI.

“Seluruh kabupaten/kota sudah mengajukan usulan, dan akan kita sampaikan pada tahun ini sehingga tahun depan dapat segera terealisasi. Untuk itu, kita harus kejar target untuk Hibah TA 2019 selesai tahun ini, minimal sebelum November sudah tuntas,” katanya.

“Tahun depan sudah disiapkan untuk pengajuan dana hibah tahap selanjutnya, usulan seluruh daerah yang terkena bencana banjir dan longsor tahun 2019 agar ikut mendapatkan dana hibah ini,” tambah Rusdi. (Rilis)


Editor: Jean Freire