Rapat Kordinasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Pada Satuan Pendidikan Semester ll Tahun Ajaran 2020-2021, Rabu (30/12/2020) di Ruang Rapat Melati Pemprov Bengkulu/Foto: FB Media Center Pemprov Bengkulu
Rapat Kordinasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Pada Satuan Pendidikan Semester ll Tahun Ajaran 2020-2021, Rabu (30/12/2020) di Ruang Rapat Melati Pemprov Bengkulu/Foto: FB Media Center Pemprov Bengkulu

BENGKULU, sahabatrakyat.com- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk SMA, SMK, PLB pada semester genap 2020-2021 dipastikan ditunda. Proses belajar mengajar tetap dilakukan namun melalui pembelajaran daring.

Hal ini disampaikan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto memimpin usai memimpin Rapat Kordinasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Pada Satuan Pendidikan Semester ll Tahun Ajaran 2020-2021, Rabu (30/12/2020) di Ruang Rapat Melati Pemprov Bengkulu.

“Kesimpulan rapat kita tadi, dari masukan yang disampaikan oleh Satgas Covid-19 juga dari instansi terkait karena melihat perkembangan Covid-19 yang masih cenderung naik, lalu potensi penyebaran juga masih tinggi maka dalam rapat kita simpulkan bahwa pembelajaran tatap muka untuk sementara ditunda dulu,” jelas Gotri Suyanto.

Ditiadakannya pembelajaran tatap muka ini, tambah Gotri, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang menurut data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu mengalami tren kenaikan akhir-akhir ini, sehingga tidak terjadi cluster penyebaran baru.

“Kita tunda secara tatap muka, tetapi secara daring masih, ini akan ditunda sampai melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bengkulu jangan samapai justrul malah menimbulkan cluster baru di sekolah,” papar Gotri.

Dalam rapat ini Pemprov melalui Dinas Pendidikan akan segera mengeluarkan surat edaran untuk menunda pembelajaran tatap muka untuk semester genap tahun ajaran 2020-2021.

“Nanti kita buat surat edaran yang akan di sampaikan baik itu ke Bupati/Walikota kemudian ke Kanwil Kementerian Agama, ya menyesuaikan nanti, karena kebijakan terkait tatap muka ini sebenarnya di kembalikan kepada daerah masing – masing artinya seizin kepala daerah, tetapi tetap pertimbangan dari Satgas Covid-19 dalam melihat perkembangan kedepannya,” tutup Gotri Suyanto.


Pewarta: Jean Freire