SAHABAT RAKYAT BENGKULU – Duka mendalam menyelimuti Provinsi Bengkulu. Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Lilik Muyadi, S.H., M.H., wafat pada usia 64 tahun, Minggu (11/5/2025) pukul 08.20 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta.

Kabar kepergian beliau menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi keluarga besar peradilan, tetapi juga bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan hukum di seluruh Indonesia.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan belasungkawa dan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya sosok yang dikenal sebagai pemimpin tegas dan penuh integritas.

“Bengkulu kehilangan sosok panutan yang penuh integritas, berwibawa, dan selalu mengedepankan keadilan. Beliau bukan hanya pemimpin peradilan, tetapi juga teladan dalam keteguhan hati dan kejujuran,” ucap Gubernur Helmi Hasan.

Semasa menjabat, Dr. Lilik Muyadi dikenal luas sebagai pribadi santun, teguh dalam prinsip, serta berdedikasi tinggi dalam membangun sistem peradilan yang bersih dan berkeadilan. Kiprahnya dalam memperkuat lembaga peradilan di Bengkulu menjadikan beliau salah satu tokoh sentral dalam mewujudkan supremasi hukum di daerah.

Menurut informasi, jenazah almarhum akan disemayamkan di Bali, dan upacara penghormatan terakhir akan dilakukan dengan penuh kehormatan sesuai protokol peradilan. (**)