Kapolda dan Wakil Gubernur Bengkulu saat mengikuti Launching ETLE Nasional/Ist
Kapolda dan Wakil Gubernur Bengkulu saat mengikuti Launching ETLE Nasional/Ist

BENGKULU, sahabatrakyat.com Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si
bersama Wakil Gubernur Bengkulu Dr.H.,Rosjonsyah, Kajati Agnes Triani S.H.,M.H.,
Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedi Wahyudi, perwakilan Forkopimda Provinsi Bengkulu,
dan Kota Bengkulu, serta instansi terkait hari ini (23/03/21) mengikuti Launching
ETLE Nasional secara virtual di Gedung Command center Mapolda Bengkulu.

Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tersebut diresmikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bersama Kepala Mahkamah Agung, serta Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ikut hadir juga dalam launching tersebut beberapa menteri kabinet Indonesia maju
serta instansi terkait yang diikuti oleh seluruh Polda se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa ETLE yang dilaunching hari ini
merupakan salah satu dari program kerja 100 hari dirinya menjabat Kapolri guna
menciptakan sosok Polantas yang dapat membanggakan institusi Polri Dimata
masyarakat.

”Nantinya Polri dapat betul–betul menciptakan Kamseltibcar lantas dengan rasa nyaman
kepada masyarakat,” sampainya.

Dijelaskan oleh Kapolri, realisasi pelaksanaan ETLE juga bertujuan menghindari
kontak langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas sesuai dengan adaptasi
kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

”Nanti CCTV akan memantau langsung pelanggaran lalu lintas yang jalan dan surat
bukti pelanggaran akan dikirimkan langsung ke alamat pelanggar untuk membayarkan
denda di bank,” jelas Kapolri.

Adapun yang telah menjalankan ETLE sebanyak 12 Polda diantaranya Polda Metro, Polda
Banten, Polda Jawa Timur, Polda Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, Polda Sumbar,
Polda Lampung, Polda Riau, Polda Sulsel, Polda Sulut, serta Polda DIY dengan 224
titik di 12 Polda dan 2.030 CCTV.

Dalam pelaksanaannya tersebut ETLE akan merekam 10 jenis pelanggaran yakni melanggar rambu lalulintas dan marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang, serta tidak menyalakan lampu pada siang hari bagi sepeda motor.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, ketika kepada awak media seusai launching menyampaikan keinginannya agar Provinsi Bengkulu dapat secepatnya merealisasikan ETLE tersebut.

”Kita telah merencanakan 2 titik pemasangan ETLE yakni di Simpang Lima Kota Bengkulu
dengan 5 CCTV dan di Simpang GOR kota Bengkulu dengan 3 CCTV,” sampai Kapolda
Bengkulu.

Kapolda Bengkulu juga mengharapkan peran serta dari Pemprov Bengkulu, Pemkot
Bengkulu serta instansi terkait dalam ETLE Nasional sehingga dapat terealisasi di
seluruh Provinsi dan Kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu.

”Kita diapit 4 Polda di provinsi tetangga yang sudah ETLE, saya harap selanjutnya
Provinsi Bengkulu sudah semua ETLE hingga ke kecamatan,” pungkas Kapolda Bengkulu. (JF/rls)