Tim Gabungan Razia Masker di kawasan Pantai Panjang/Foto: Ist

BENGKULU, sahabatrakyat.com – Tim gabungan Polda Bengkulu bersama Denpom II, POM Lanal, beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu menggelar razia terhadap warga Bengkulu yang tidak mengikuti instruksi pemerintah dan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker saat berpergian keluar rumah.

Tim menertibkan warga yang tidak menggunakan masker, baik yang sedang mengendarai sepeda motor maupun mobil di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (26/5/2020).

“Razia ini harus dilakukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, serta menghimbau masyarakat dalam menggunakan masker saat berpergian keluar rumah apalagi ini masih suasana lebaran,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos, M.H.

Selain razia terhadap masyarakat umum, tim juga merazia pedagang yang berjualan di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, tidak menggunakan masker. Karena, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Tim gabungan bakal terus melakukan razia di ruas jalan dan tempat keramaian yang ada di Kota Bengkulu. Hal ini akan dilakukan hingga penyebaran covid 19 berakhir.

Team gabungan akan melaksanakan penertiban hingga H+7 Idul fitri di beberapa lokasi objek wisata yang ada di Provinsi Bengkulu dan Khusus di Kota Bengkulu akan langsung di lakukan penindakan oleh Team gabungan apabila kedapatan melanggar instruksi yang telah di keluarkan pemerintah.

Adapun tempat wisata yang akan dilakukan pemantauan nantinya yakni objek pariwisata Pasir Putih, Depan kawasan Bencoolen Indah Mall (BIM), Sport Center, Pantai Panjang, Benteng Marlborough, Pantai Zakat karena objek wisata ini selalu ramai dikunjungi masyarakat saat hari raya Idul Fitri.


Sumber: Tribratanewsbengkulu | Editor: Jean Freire