BENGKULU, sahabatrakyat.com Perjalanan dua pria, masing-masing M (29 tahun) dan J (17 tahun)–warga Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu, yang hendak mengirim ayam ke luar Bengkulu, terhenti.

Mobil yang mereka kemudi disetop polisi lantaran sudah ditarget atas dugaan kepemilikan atau penyalahgunaan Narkoba. Keduanya dihentikan di Jalan Irian Kelurahan Surabaya, Kec. Sungai Serut, Kota Bengkulu, belum lama ini.

Setelah dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu, 2 unit hape android merk Oppo dan Nokia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu.

Hasil pengembangan, sabu itu diduga dibeli dari Fr, warga Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara M alias Ia mengaku sabu itu hanya dipakainya supaya tidak mengantuk saat mengendarai mobil melakukan perjalanan jauh ke luar Bengkulu untuk menjual ayam potong.

“Kami pakai pas jalan supaya tidak mengantuk saat membawa ayam, ” ujarnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Rabu (25/3/2020), ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengembangan, apakah ada pelaku lain yang terlibat dengan bisnis barang haram ini,” tegas Sudarno.


Penulis: Tribratanewsbengkulu | Editor: Jean Freire