REJANGLEBONG, sahabatrakyat.com-Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) meminta agar Pemerintah Kabupaten setempat dapat memperhatikan kesejahteraan anggota BPD yang ada di sana.

Salah satu bentuk perhatian yang diminta adalah meningkatan pendapatan atau honor anggota BPD yang selama ini hanya Rp.500.000 per bulannya. Anggota BPD yang tergabung dalam Forum berharap agar pendapatan mereka tidak terlalu jauh selisihnya dengan Kades beserta perangkatnya.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua FK-BPD RL Abdul Azis di hadapan Bupati, Wabup, Ketua DPRD serta pejabat lainnya di kegiatan pengukuhan pengurus FK-BPD RL di GOR Curup.

“FK-BPD ini adalah wadah bagi para anggota BPD di RL untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi terkait dengan tugas dan fungsi BPD itu sendiri, melalui forum ini juga kami sampaikan kepada Bupati beserta pejabat daerah lainnya harapan kami agar kesejahteraan anggota BPD ini juga diperhatikan dan ditingkatkan, tidak lagi 500 ribu seperti selama ini,”ujar Abdul Azis yang disambut tepuk riuh anggota BPD yang lain.

Menanggapi hal tersebut Bupati RL H. Syamsul Effendi mengatakan jika pihaknya cukup faham dan sudah mencatat apa yang diutarakan oleh pengurus FK-BPD RL terkhusus soal gaji anggota BPD yang cukup jauh selisihnya dengan Kades dan perangkat desa.

Namun menurut Syamsul pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait hal itu mengingat pemberian honor Kades dan perangkat desa sudah berdasar aturan sendiri dan memiliki standar sendiri. Sementara untuk BPD belum ada.

Hanya saja selaku Bupati dirinya akan berusaha bersama pejabat lainnya memperjuangkan apa yang diaspirasikan oleh BPD meski dirinya tidak dapat berjanji.

“Kami sudah mendengar dan mencatat apa saja yang telah disampaikan oleh BPD tadi, khusus untuk masalah honor, kami akan cermati dulu dan melihat kondisi keuangan daerah kedepannya. Kalau untuk tahun ini kami pastikan tidak akan bisa, siapa tau di 2023 mendatang itupun kalau tidak ada refocussing anggaran lagi, yang jelas kami akan berusaha namun tidak bisa menjanjikan,”sampai Syamsul.

Asisten I Setkab RL Pranoto Majid menambahkan untuk saat ini jika BPD berharap ada kenaikan penghasilan tetap (Siltap) dari 10 persen dana DAU saat ini itu tidak mungkin, ditambah lagi BPD belum ada aturan tegas yang mengatur mengenai Siltap itu sendiri seperti Kades yang honornya setara dengan pejabat golongan IIA.

“Kalau misalnya ada aturan yang lebih tinggi dan tegas mengenai besaran Siltap BPD itu seperti Kades setara dengan pejabat golongan IIA maka kita akan carikan sumber anggarannya, kalau dari 10 persen DAU itu sudah tidak mungkin lagi dinaikkan, itu sudah mentok, kecuali PAD kita naik, DAU kita naik,”tambah Pranoto.

Disisi lain, dari acara pengukuhan pengurus FK-BPD Kabupaten RL yang dilaksanakan Senin(12/09/2022) di GOR Curup selain dihadiri oleh Bupati dan Asisten I, juga dihadiri oleh Wabup, Ketua DPRD, Forkopimda, Sejumlah kepala OPD beserta camat 14 Kecamatan. Pengukuhan pengurus FK-BPD RL langsung dilakukan oleh Bupati Syamsul Effendi. (brn)