Cegah Laka Lantas, Polsek Rimbo Pengadang Pasang Police Line Sejumlah Titik Longsor

SAHABAT RAKYAT, Lebong – Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas bagi pengendara, Polsek Rimbo Pengadang melakukan pemasangan spanduk peringatan dan Garis Police Line di sejumlah titik Tanah Longsor Wilayah Hukum Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong. Selasa siang, (01/04/2026).

Pemasangan Garis Police Line dan Spanduk Peringatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda Tri Cahyoko, bersama personil Polsek Rimbo pengadang.

Kapolsek Rimbo Pengadang, IPDA Tri Cahyoko, mengatakan, bahwa dimusim penghujan ini terjadi beberapa titik longsor di Wilayah Hukum Polsek Rimbo Pengadang. Untuk menghindari dan mencegah Laka Lantas, pihaknya pasangan spanduk peringatan dan Garis Police Line.

“Ya, kami melakukan kegiatan pemasangan garis Police line di titik Jalan amblas pemasangan spanduk tanda peringatan untuk pengendara yang melewati jalan tanjakan patah dan posisi turun yang terletak di Desa Talang Ratau Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong”, ujarnya.

Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda Tri Cahyoko bersama Personel Polsek Rimbo Pengadang menghimbau untuk seluruh pengguna jalan maupun warga sekitar untuk selalu berhati hati dalam berkendara dikarenakan jalan tanjakan patah dan posisi turun dan sampai saat ini belum dilakukan perbaikan oleh dinas terkait.

“Kami mengimbau masyarakat berhati – hati dalam berkendaraan. Apabila terjadi laka lantas di sekitaran tanah patah yang ada di jalan desa Talang Ratau untuk segera melaporkan kepada personel Polsek Polsek Rimbo Pengadang”, pungkasnya.

Diketahui, longsor di Wilayah Hukum Polsek Rimbo Pengadang ini terjadi dibeberapa titik. Diantaranya, Desa Talang Ratu, Kelurahan Rimbo Pengadang dan Desa Tik Kuto. (Aan)