
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Pemerintah Desa Rama Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, telah menggelar musyawarah desa (Musdes) dan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPD) tahun 2020. Kegiatan digelar di Aula Desa Rama Agung, Jumat (5/3/2021).
Kegiatan itu dihadiri oleh anggota BPD, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan Kota Arga Makmur, BabinKamtibmas, Pendamping Desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan serta tokoh pemuda.

Kepala Desa Rama Agung Putu Suriade memaparkan secara rinci penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020 dihadapan peserta yang hadir. Kepala Desa juga membuka ruang koreksi, tanya jawab kepada peserta yang hadir dalam Musdes LPPD sebagai bentuk transparansi terhadap penggunaan ADD dan DD kepada masyarakat.
“Alhamdulillah BPD menerima hasil LPPD,” ungkapnya.
Selanjutnya ia menyerahkan hasil LPPD tahun 2020 kepada Ketua BPD secara simbolis yang nantinya akan diserahkan kepada Bupati melalui pihak Kecamatan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Rama Agung Yunas Kristian mengatakan setelah mendengar pihak desa menyampaikan secara rinci pihaknya tidak menemukan sesuatu permasalahan yang berarti.
“Intinya realisasi penggunaan ADD dan DD tahun 2020 Desa Rama Agung benar-benar sudah dilaksanakan,” tuturnya.

Selanjutnya untuk di tahun 2021, kata Yunas, fokusnya kepada kegiatan fisik yang tertunda di tahun 2020 akibat adanya perubahan-perubahan APBDes dalam penanganan pandemi Covid-19. “Untuk 2021 kita usahakan ditahun 2021 bisa anggarkan untuk pembangunan fisik. Hari ini LPPD tahun 2020 bisa kami terima, tutupnya. (MS. Firman/ADV)








