BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, mengapresiasi kinerja Bupati Ir. H. Mian atas serapan anggaran tahun 2020 mencapai di atas angka 90 persen.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020, Senin (5/4/2021).

“Kami atas nama DPRD BU sangat mengapresiasi atas kinerja Bupati Ir.H. Mian atas sampai nya terhadap LKPJ tahun 2020 yang mencapai di atas angka 90 persen. Hal ini patut diapresiasi,” ungkap Sonti Bakara.

Sonti Bakara mengatakan setelah menerima nota pengantar LKPJ, selanjutnya DPRD akan membahas dokumen itu melalui Pansus sesuai dengan tata tertib dan regulasi yang ada.

“Pansus akan melihat secara detail LKPJ tersebut apakah sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak,” tutup Sonti.

Sementara itu, Bupati Ir. H. Mian mengatakan bahwa LKPJ tahun 2020 tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada serta telah ditata kelola dengan baik.

Kendati serapan angaran mencapai diangka 90 persen dan sudah signifikan Bupati mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada kekurangan.

Karena itu pula dirinya meminta kepada DPRD untuk dapat benar–benar melakukan pembahasan secara baik. Apapun yang menjadi rekomendasi dari DPRD nantinya akan menjadi acuan untuk pekerjaan Pemkab BU di tahun–tahun berikutnya.

“Alhamdulilah LKPJ tahun 2020 serapannya cukup baik. Tapi tidak menutup kemungkinan ada kekurangan. Maka dari itu apapun hasilnya nanti akan menjadi acuan kita untuk di tahun berikutnya,” tandas Bupati Mian. (MS. Firman/ADV).