
BENGKULU, sahabatrakyat.com– Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi., MM dan rombongan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Kaur, Selasa (9/3/2022).
Sidak ini untuk memantau langsung masalah limbah pembuangan pabrik sawit PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) serta kondisi ruas jalan yang putus di Kabupaten Kaur, tepatnya di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Padang Guci, Desa Ulak Agung.

Sumardi mengatakan sidak yang dilakukan merupakan tindaklanjut atas laporan yang disampaikan warga kepada Dewan Provinsi. Ia turun langsung didampingi Kepala DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir Yunir Havis.
“Ternyata PT BSL itu sudah lima tahun berturut-turut mendapat predikat biru sebagai anggota proper. Artinya, limbah air yang mereka buang itu di kolam ke sebelas, mereka sudah memlihara ikan Nila dan Lele, juga mereka menanam kangkung,” katanya.

“Artinya, air limbah mereka di Ipal itu sudah sesuai standar baku berdasarkan hasil penelitian DLHK Provinsi dan DLHK Kabupaten BS, sehingga mereka mendapatkan predikat biru dari Kementerian LHK,” jelas Sumardi.
Sumardi menambahkan dari kunjungan sidak yang kedua dilakukan di- Kabupaten Kaur, dimana ada satu jalan putus yang menghubungkan Kecamatan Padang Guci dan Kecamatan Tanjung Kemuning yang terletak di Desa Ulak Agung, itu diketahui bahwa jalan tersebut kondisinya memang putus pada pertengahan Bulan Desember tahun 2020 lalu.

“Sementara untuk APBD Provinsi baru bisa dianggarkan perbaikannya pada tahun anggaran 2022, dan di APBD Perubahan tahun 2021 ini. Setelah kita lihat tadi, panjangnya jalan putus akibat longsor itu ada sekitar 50 meter,” jelasnya.
“Tapi di sana ada sawah yang harus dibebaskan. Mungkin dalam APBD Perubahan ini nanti bisa dianggarkan pembebasan lahan sawah tersebut dan tahun 2022, dimana kita perkirakan dibutuhkan dana sekitar Rp 3 Miliar untuk memperbaiki jalan tersebut untuk dianggarkan. Sebab kalau dianggarkan dalam APBD Perubahan untuk pekerjaan fisik kemungkinan besar tidak akan terkejar pelaksanaannya,” pungkas Sumardi. (ADV)






