
KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.com– Polisi meringkus tiga pria atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang nelayan bernama Naruli Pandapotan Siregar (35 tahun) di eks lokalisasi RT 08 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Sabtu (13/3/2021).
Ketiga pria yang ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) itu adalah ER (41 tahun), FI (43 tahun) dan BDS (20 tahun). Mereka diciduk di lokasi yang berbeda dalam wilayah Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkul Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan adanya penangkapan tiga warga kota Bengkulu yang melakukan pengeroyokan terhadap pelapor Maruli Pandapotan Siregar yang beralamat di Kampung Bahari Rt. 14 Rw. 02 Kel. Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Sudarno menjelaskan, kejadian bermula pada hari Sabtu tgl 13 Maret 2021 sekira jam. 03.30 WIB saat korban sedang minum di cafe di eks-lokalisai. “Ada selisih paham antara korban dan ER,” sebur Sudarno.
Cekcok mulut itu rupanya berlanjut. ER menarik korban keluar dari kafe. Ia dibantu oleh 2 pelaku lainnya. Di luar cafe, mereka melakukan pemukulan dan menendang secara bertubi-tubi tubuh korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian muka dan kepala.
Tak terima diperlakukan demikian, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP. (JF)







