
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Seorang petani berinisial Ed (30 tahun) warga Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) diduga nekad menghabisi nyawa tetangganya sendiri bernama Heriyanto (32 tahun), seorang petani warga Desa Apur Kecamatan SBU.
Berdasar informasi, awal kejadian pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama istrinya dengan mengendarai sepeda motor berangkat dari Apur menuju Pondok kebunnya di kawasan Desa Lawang Agung, Kecamatan SBU.
Dalam perjalanan yang sudah tidak begitu jauh dari kebun, korban yang saat itu tengah membonceng sang istri dihadang oleh pelaku. Mendapati hal tersebut, korban kaget dan menghentikan laju motornya.
Belum sempat turun dari motor, pelaku langsung mendekat dan langsung memegang dan menarik kerah baju korban. Kemudian langsung mendorong korban hingga terjatuh dari motor.
“Korban saat bersama istrinya sedang dalam perjalanan menuju kebunnya di Desa Lawang Agung, kemudian dihadang oleh pelaku, korban belum sempat turun dari motornya, pelaku langsung mendekati korban dan memegang baju korban sembari berkata apo kendak kau. Selanjutnya pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh dari motor,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno.
Saat korban terjatuh dilanjutkan Puji, pelaku langsung menganiaya korban dengan senjata tajam jenis parang dan memukul korban dengan batang kopi hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh hingga akhirnya korban meninggal dunia.
“Saat korban terjatuh itulah pelaku langsung menganiaya korban dengan sajam jenis parang serta kayu kopi, korban akhirnya meninggal akibat kejadian tersebut,” ujar Puji.
Ditambahkan Kapolsek PUT IPTU.Tomy Sahri usai kejadian pihak Polsek PUT mendapatkan
informasi masyarakat terkait hal tersebut, tanpa menunggu lama dipimpin langsung olehnya, anggota langsung bergerak kelokasi kejadian, namun saat itu pelaku sudah tidak berada di lokasi, sementara korban langsung dibawa ke RSU Lubuk Linggau untuk dilakukan Visum.
“Kita langsung mendatangi TKP, kemudian bersama warga membawa korban ke RSU Lubuk Linggau untuk dilakukan VER, kemudian juga kami langsung koordinasi dengan Kades Apur terkait dengan keberadaan pelaku yang masih tetangga dengan korban,”tambah Tomy.
Selang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 00.30 WIB Selasa (21/12/2021) tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal tersebut.
“Sekitar pukul 00.30 WIB pelaku kita amankan, dan langsung kita bawa ke Polsek PUT untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”sampai Tomy.
Sementara terkait dengan dugaan jika kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku sudah direncanakan sebelumnya, Kapolsek PUT itu menjelaskan jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari setiap keterangan yang disampaikan tersangka kepada penyidik.
Sementara terkait motif yang melatar belakangi aksi nekad yang dilakukan tersangka kepada korban, sementara ini menurut Tomy didapat keterangan jika bermotif dendam dimana sebelumnya antara korban dan tersangka sempat cekcok mulut.
“Kasus ini masih didalami, tersangka masih dimintai keterangan, terkait motif sementara ini kita peroleh keterangan jika pelaku merasa dendam dengan korban lantaran ada omongan korban yang menyangkut keluarga tidak bisa diterima pelaku, sehari sebelumnya antar keduanya sempat terjadi cekcok dan salah faham, untuk lebih jauhnya masih kita dalami,”akhir Tomy. (brn)





