Polres Bengkulu Selatan membekuk tsk curanmor yang masih remaja/Foto: Ist
Polres Bengkulu Selatan membekuk tsk curanmor yang masih remaja/Foto: Ist

BENGKULU SELATAN, sahabatrakyat.com– Meski usianya masih sangat belia bahkan masih tergolong remaja, aksi nekatnya bikin geleng kepala. Sayang, mental baja remaja berinsial En ini salah guna.

Kepada polisi ia mengaku sudah belasan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor sebelum ditangkap. Tak hanya di wilayah Bengkulu Selatan. En juga beraksi di kabupaten tetangga seperti Bengkulu Utara.

Menurut catatan kepolisian, En sudah tiga kali masuk-keluar penjara dalam kasus serupa: pencurian kendaraan bermotor. Tapi penjara tak membuat dia jera.

Dalam aksinya yang terakhir, En mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Rian Andikan (24 tahun), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Air Nipis.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu (BS), AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK disampaikan Kapolsek Seginim, Iptu Tamsir SH didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Sudaryanto SH mengatakan En dibekuk pada Selasa pagi (22/12/2020) sekitar pukul 06:30 WIB di pondok di salah satu kolam ikan di Desa Sukarami, Air Nipis.

Dikatakan Sudaryanto, sebelumnya korban melapor ke Mapolsek Seginim jika sepeda motornya hilang pada 4 Desember lalu. Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya terungkap jika En pelakunya.

“En ini merupakan residivis, dia spesialis curanmor lintas kabupaten,” ujarnya. Sebab, sambung Sudaryanto, dari pengakuannya, En ini sudah terlibat di belasan tempat kejadian perkara (TKP). Adapun TKP nya sebagian di BS dan ada juga di daerah Ketahun, Bengkulu Utara.

“Di BS ada sekitar 13 TKP di Bengkulu Utara ada 2 TKP, ” bebernya.

Kepada awak media En mengakui sudah mencuri belasan sepeda motor. Dirinya baru sekitar 3 bulan lalu bebas dari penjara karena kasus curanmor.

Bahkan dirinya juga sempat mencuri sepeda motor di Bengkulu Utara. Kemudian sepeda motor dijualnya, uang hasil penjualannya untuk berpoya-poya.

“Sudah sering saya mencuri motor, uang hasil penjualannya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar En.


Pewarta: Jean Freire