Polisi cek TKP setelah menerima laporan kehilangan motor
Polisi cek TKP setelah menerima laporan kehilangan motor

MUKOMUKO, sahabatrakyat.com– Pelaku pencurian kendaraan bermotor beraksi di wilayah hukum Polsek Mukomuko Polres Mukomuko, persisnya di jembatan dua Desa Air Dikit, Minggu siang (30/11/2020).

Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BD 5470 NF milik Prasetya (18 tahun), warga Kecamatan Kota Mukomuko dibawa kabur saat ditinggal pemiliknya terparkir yang disekitar pantai dekat jembatan dua desa setempat.

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Slamet Prayitno, SH., kepada awak media mengatakan, peristiwa bermula saat pelapor bersama teman wanitanya datang ke pantai dekat jembatan dua Desa Air Dikit sekira pukul 13.00 Wib.

“Setelah memarkirkan sepeda motor, mereka lalu berjalan ke arah pantai sekitar 50 meter hingga sekitar 1 jam kemudian baru menyadari telah kehilangan motor saat akan pulang,” ujar Slamet.

Slamet menambahkan laporan korban diterima keesokannya harinya (01/12/2020) dan langsung ditindak-lanjuti dengan mendatangi langsung tempat kejadian perkara. “Kita masih selidiki,” pungkasnya.


Pewarta: Jean Freire