Tersangka saat digiring ke Mapolres Rejang Lebong/Foto: Ist

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Kerja keras aparat kepolisian Polres Rejang Lebong dan jajarannya memburu pelaku perampok ambulance di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau tepatnya di kawasan Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang pada 3 Juli 2021 lalu mulai membuahkan hasil.

Satu dari tujuh orang pelaku perampokan berinisial DS alias Bramun (21 tahun) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang berhasil diringkus aparat setelah sebelumnya terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha kabur saat akan diamankan petugas Jum’at (6/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ini tersangka DS telah mendekam di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno saat dikonfirmasi wartawan Jum’at membenarkan adanya penangkapan satu tersangka tersebut. “Diamankan pagi tadi sekitar jam 04.00 subuh di pondok kebun kawasan Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Dataran, hal ini tidak lepas dari informasi masyarakat sebelumnya,” jelas Puji.

Kapolres Rejang Lebong saat memberi keterangan

Dilanjutkan Puji, meski sudah berhasil menangkap satu pelaku perampok ambulance, pihaknya tidak akan berhenti dan masih terus melakukan perburuan dan pencarian terhadap 6 orang rekan pelaku lainnya.

Selain itu Puji berharap agar pihak keluarga dan para pelaku yang masih kabur untuk dapat segera menyerahkan diri sebelum nantinya berhasil ditemukan anggota.

“Saya himbau kepada rekan tersangka yang masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri, dan kami tidak akan berhenti melakukan pengejaran  terhadap para tersangka ini, anggota juga masih terus ada di lapangan melakukan pencarian,” ungkap Puji.

Sebagaimana diketahui pada Sabtu 3 Juli 2021 dini hari lalu, Rejang Lebong dihebohkan dengan adanya aksi perampokan dijalan lintas Curup- Lubuk Linggau tepatnya di kawasan Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang oleh 7 orang pelaku. Tak tanggung-tanggung para pelaku nekad merampok ambulance PSC 119 Rejang Lebong dengan nopol BD 0177 KY yang baru selesai mengantar pasien Covid-19 ke RS. Ar Bunda Lubuk Linggau.

Akibat kejadian tersebut korban yakni seorang sopir dan perawat mengalami trauma, tak hanya itu keduanya harus kehilangan 2 unit handphone, peralatan medis dan uang tunai sebesar Rp 150.000.(brn)