REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Anggota kepolisian Polres Rejang Lebong tidak main-main dalam melaksanakan penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Satu orang pelaku curas yang sudah DPO dan sudah berulang kali beraksi membuat resah masyarakat, tewas ditembak.

Langkah tegas anggota tersebut diambil setelah pelaku sempat menyerang anggota polisi dengan sebilah parang saat anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) tengah berusaha menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu sekitar pukul 17.50 WIB, Selasa (16/2/2021). Akibat sabetan parang pelaku, satu anggota Polsek mengalami luka di bagian tangannya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno kepada wartawan Rabu (17/2/2021) di Curup menerangkan pelaku curas tersebut diketahui sudah sangat meresahkan dan berulang kali melakukan perbuatan tersebut hingga sempat masuk dalam DPO. Pelaku adalah warga Desa Apur, Kecamatan SBU berinisial KA (36 tahun).

“Pelaku ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana curas, bahkan saat akan diamankan oleh petugas, pelaku sempat melakukan perlawanan, meski sudah diberikan tembakan peringatan 4 kali namun pelaku tidak mengindahkan malah menyerang anggota dengan sebilah parang hingga menyebabkan anggota terluka, selanjutnya tindakan tegas terukur terpaksa diambil anggota,” terang Puji.

Usai dilumpuhkan, anggota langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawa pelaku tidak terselamatkan. Ia meninggal dunia di RSUD Curup saat akan mendapatkan pertolongan medis.

Saat ini jenazah pelaku sudah diserahkan ke anggota keluarganya di Desa Apur untuk dimakamkan. “Pelaku ini sudah kerap beraksi di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau bersama rekannya yang sudah lebih dahulu berhasil ditangkap pada akhir 2020 lalu,”sampai Puji.

Ditegaskan Puji, pihaknya tidak akan memberikan ruang dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Apalagi yang sudah meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat di wilayah hukum yang dipimpinnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan yang bergaya preman diwilayah Rejang Lebong,” tegasnya.

Di sisi lain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama Kodim 0409 Rejang Lebong paska kejadian langsung turun membackup Polsek Padang Ulak Tanding.(brn)