Prajurit TNI dibantu Anggota Polri saat menurunkan bendera di depan kantor desa yang dibiarkan hingga lewat pukul 18.00
Prajurit TNI dibantu Anggota Polri saat menurunkan bendera di depan kantor desa yang dibiarkan hingga lewat pukul 18.00

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Seorang prajurit TNI dibantu Anggota Polri di wilayah Bengkulu Utara terpaksa turun langsung menyelamatkan simbol negara sang Merah Putih yang dibiarkan berkibar hingga malam hari di depan kantor Desa Lubuk Balam, Kecamatan Tanjung Palik, Sabtu (24/4/2021).

Prajurit TNI itu adalah Praka Siswanto yang juga Babinsa dan Aipda Oman, Bhabinkamtibmas dari Polsek Air Besi. Mereka menurunkan bendera dari lokasi tanpa penerangan itu selepas warga setempat menunaikan shalat tarawih atau sekitar pukul 22.10 WIB.

“Ini sudah diperingatkan berulang kali. Masih juga, kemarin bendera usang masih juga dipasang. Ini dipasang tapi tidak pernah diturunkan. Mana penghargaan terhadap lambang Negara,” sesal Babinsa Koramil 423-05 Kerkap, Praka Siswanto.

Siswanto mengatakan, Merah Putih memiliki kedudukan khusus sebagai identitas kebangsaan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 35 yang berbunyi ‘Bendera Negara Indonesia ialah sang Merah Putih’.

Tidak diturunkannya lambang Negara sesuai aturan yakni pukul 18.00 merupakan pembelajaran buruk bagi masyarakat tentang kecintaan terhadap NKRI, katanya.

Kepala Desa Lubuk Pendam Hermantoni mengatakan, ini merupakan kelalaian dari perangkat desanya. Meski telah menetapkan petugas yang bertanggungjawab atas pemasangan dan penurunan bendera, namun diakuinya tugas yang diemban kepada perangkatnya tidak berjalan dengan baik.

“Sudah ada kak petugasnya, kami gaji, namun tidak berjalan dengan baik, itu adalah kelalaian kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini. Terkait tak adanya penerangan di kantor desa, hal ini lantaran listrik di kantor desa kami sempat tersambar dua minggu lalu. Namun hingga saat ini belum ada petugas PLN yang datang,” tutup Hermantoni.


Pewarta: MS Firman