Tersangka dengan BB yang sudah diamankan di Polres Rejang Lebong/Ist

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sepertinya sudah masuk katagori mengkhawatirkan dan sudah mengancam generasi muda di wilayah tersebut. Kondisi mengkhawatirkan ini terlihat jelas dengan nyaris setiap hari ada penangkapan pelaku narkoba di wilayah tersebut.

Rabu 24/3/2021 malam sekitar pukul 20.00 WIB Sat Narkoba Polres Rejang Lebong lagi dan lagi berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan I jenis sabu, tak hanya pelaku sejumlah barang bukti dari pelaku yang masuk katagori pengedar juga berhasil diamankan.

Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan guna pengembangan kasus oleh pihak penyidik.

Menurut keterangan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Res Narkoba Iptu Susilo pelaku diketahui berinisial TPN (38) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan.

“TPN ini kita amankan di rumahnya pada Rabu malam berikut sejumlah barang bukti, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan di penyidik, TPN adalah seorang pengedar narkoba jenis sabu diwilayah Rejang Lebong,” terang Susilo.

Lebih jauh diutarakan Susilo, terungkapnya kasus peredaran narkoba di wilayah Curup beserta pelaku tersebut bermula dengan adanya informasi yang pihaknya terima dari warga masyarakat yang resah dengan ulah pelaku.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga kemudian pada Rabu malam, penyidik berhasil mendapatkan titik terang.

“Kita dapat informasi warga adanya peredaran narkoba diwilayah Curup Selatan, kemudian kita kembangkan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan, setelah kita geledah juga ditemukan barang bukti yang saat ini sudah kita amankan di Polres,” jelas Susilo.

Adapun barang bukti yang diamankan disebutkan Susilo yakni Narkoba jenis sabu 2 paket, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp 1.785 000, alat isap sabu ( bong ), korek api, HP Android berbagai jenis dan merk, dompet warna hitam, serta tas sandang warna hitam yang diduga biasa digunakan pelaku saat bertransaksi. (brn).