BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (6/10/2025).
Rapat ini menyoroti penyesuaian program kerja pemerintah daerah setelah adanya penurunan dana transfer pusat ke daerah (TKD) sebesar Rp347 miliar yang dialami Provinsi Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini akan berdampak langsung terhadap sejumlah program pemerintah yang telah direncanakan sebelumnya.
“Dengan adanya pengurangan atau efisiensi anggaran ini, tentu akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program-program prioritas tahun 2026. Kita harus melakukan penyesuaian agar APBD tetap efektif dan pembangunan tetap berjalan,” ujar Usin.
Menurutnya, efisiensi dana transfer ini tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi juga berlaku secara nasional untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
“Kondisi pengurangan dana ini bukan hanya kita alami. Hampir semua daerah di Indonesia juga mengalami penyesuaian serupa. Karena itu, penting bagi kita untuk mengatur kembali prioritas agar pelayanan publik tetap optimal,” tambahnya.
Melalui rapat Banggar tersebut, DPRD dan TAPD Provinsi Bengkulu bersepakat untuk meninjau ulang program prioritas dan memastikan penggunaan anggaran tetap mengutamakan sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar. (red)







