
LEBONG, sahabatrakyat.com– Setelah sempat direhab, kini bangunan utama Kantor DPRD Kabupaten Lebong sudah mulai digunakan untuk mendukung tugas-tugas Anggota Dewan dan Sekretariat DPRD Lebong. Sebelumnya, aktivitas dan kegiatan kantor dipindahkan ke bangunan yang berada di belakang gedung utama.
Kepala Dinas PUPR Joni Prawinata melalui Kabid CIpta Karya Mast Irwan Nugroho, mengatakan pekerjaan rehab gedung dilaksanakan oleh Dinas PUPR melalui APBD 2022. Pekerjaan telah selesai sebagaimana diatur dalam kontrak kerja yakni pada Oktober 2022 lalu.
Setelah direhab, kantor DPRD Lebong yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, kini nampak lebih cerah dengan paduan warna biru-putih. Mast Irwan Nugroho mengatakan perpaduan warna gedung itu berdasarkan permintaan dari DPRD Lebong.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahyo Sectiantoro mengatakan, gedung DPRD Lebong diherab sedemikian rupa karena kondisi gedung DPRD sebelumnya tidak lagi representatif. Apalagi sejak dibangun belum pernah dilakukan rehab total.
“Kalau pembangunannya itu ranahnya orang PU. Memang sudah mulai memudar. Jadi tidak representatif. Alhamdulillah setelah rehab, bangunannya sudah representatif,” terang Cahyo Sectiantoro.
Cahyo menandaskan, dengan telah selesainya rehab maka kantor sementara yang sempat dipusatkan di belakang gedung utama kini sudah pindah kembali ke gedung semula. (Mitra)







