THL di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara/Foto: Ist
THL di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara/Foto: Ist

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Tenaga Harian (THL) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengeluhkan besaran honor yang mereka terima. Pembayaran honor yang bervariasi besarannya juga membuat beberapa THL mengeluh lantaran merasa ada kesenjangan.

Diketahui, besaran honor THL di Bapenda itu mulai dari Rp 200 ribu, Rp 500 ribu, Rp 700 ribu, Rp 800 ribu, dan tertinggi Rp 2 juta.

Kepala Bapenda Bengkulu Utara Dodi Hardinata yang dikonfirmasi via telepon genggam, Selasa (30/3/2021), mengatakan dasar hukum pembayaran honor itu disesuaikan dengan penempatan formasi dan daftar penggunaan anggaran atau DPA yang sudah disetujui TAPD atau tim anggaran pemerintah daerah.

“Tenaga harian lepas di Badan Pendapatan Daerah saat ini kita fokuskan pada pemenuhan formasi pelayanan pajak daerah dan sistem pengelolaan keuangan PAD sektor pajak daerah. Pembayaran (honor) disesuaikan dengan penempatan formasi yang masuk dalam kategori pelayanan dan non pelayanan sektor pajak daerah,” urainya.

Dikatakan Dodi, saat ini jumlah formasi THL non pelayanan sudah terlalu banyak sehingga total besaran honor juga sudah sangat membebani pagu anggaran SKPD.

“Jadi formasinya disesuaikan dengan pagu anggaran hasil penugasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Sebelum dibuatkan surat tugas, masing-masing THL sudah diberikan informasi dan konfirmasi langsung terkait dengan formasi pagu anggaran yang tersedia saat ini di SKPD tahun 2021, dan yang bersangkutan sudah diberikan pemahaman tentang kondisi anggaran yang tersedia,” terang Dodi.

Ia mengatakan, “Kondisi total pagu anggaran tahun 2021 tidak sama dengan pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya, yaitu tahun 2019, 2018 dan 2017. Sejak 2020 pagu anggaran mengalami banyak penurunan (refocusing) sehingga, jangankan pagu anggaran Tenaga Harian Lepas, pagu anggaran untuk belanja penunjang pelayanan pajak daerah pun kita sesuaikan dengan kondisi yang ada dengan metode penyampaian instrumen media pajak daerah menggunakam teknologi untuk mengefisiensikan anggaran yang ada yaitu melalui media sosial dan media teknologi informasi lainnya.”

Lanjut Dodi, kondisi (keuangan) daerah saat ini sedang tidak memungkinkan. Kebijakan yang paling tepat diambil adalah tidak memberhentikan tenaga harian lepas pada masa pandemic Covid-19 berlangsung. “Namun metode yang diambil yang paling bijak oleh SKPD adalah mengurangi pagu total belanja tenaga harian lepas saja dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu THL yang dibicangi sahabatrakyat.com, yang namanya neggan disebut, berharap ada perhatian Bupati BU dalam upaya melidungi THL, yakni dengan standart upah minimum.


Pewarta: MS Firman