Beranda Advertorial Jonaidi : Rp19 Miliar DID Dialokasikan Untuk RSUD M Yunus

Jonaidi : Rp19 Miliar DID Dialokasikan Untuk RSUD M Yunus

Bengkulu – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Jonaidi SP mengatakan Rp19 miliar Dana Insentif Daerah (DID) yang digelontorkan Pemerintah Pusat dialokasikan untuk menambah fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus.

Jonaidi mengungkap Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Sisa Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021.

Anggaran DID tersebut telah diperuntukan untuk sektor tertentu, yaitu untuk penggunaan PDN, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting, dan terakhir penurunan inflasi daerah.

Untuk itu, Jonaidi mengatakan, kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dalam pembahasan sepakat dialokasikan untuk RSUD M Yunus.

“DID sebagai penghargaan yang kita terima sebesar Rp19 miliar langsung dari Kementerian Keuangan, khusus untuk tahun berjalan 2022. Itupun peruntukkannya sidah diatur, tidak boleh untik tambahan gaji, tidak boleh untuk honor, tidak boleh untuk perjalanan dinas. Akhirnya kemarin kita sepakati untuk membeli semua kekurangan di Rumah Sakit Daerah,” ungkap Jonaidi.

Peruntukkannya Rp19 miliar tersebut digunakan untuk melengkapi fasilitas peralatan kesehatan di RSUD M Yunus. Dengan begitu berbagai fasilitas yang selama ini belum dimiliki dapat dilengkapi.

“Bisa dibayangkan alokasi anggaran Rp19 miliar itu untuk penambahan peralatan di Rumah Sakit Daerah, bisa untuk membeli berbagai peralatan yang selama ini mahal dan belum dimiliki,” ujarnya.

Pilihan tersebut, karena menurut TAPD dan Banggar, tidak memungkinkan dialokasikan ke program lain. Karena pertimbangan waktu kerja yang sangat singkat.

“Kalau kita mau anggarkan ke yang lain, misalnya jalan. Jelas tidak akan tekejar waktunya untuk dikerjakan. Makanya kita coba lihat apa yang paling dibutuhkan dan dianggap vital sebagai kebutuhan masyarakat, maka pilihan terbaik kita alokasikan untuk Rumah Sakit Umum Daerah,” jelas Jonaidi.

Ia juga menambahkan, nantinya, pengadaan tersebut akan menggunakan e-Katalog, sehingga dapat mempercepat masa waktu pengadaan yang tinggal tersisa 2 bulan efektif.

“Pengadaannya semua dilakukan dengan e-Kalalog jadi cepat, sehingga bisa dikejar pengadaannya hingga akhir tahun ini,” terangnya.

Ia berharap, dengan adanya alokasi anggaran Rp19 miliar tersebut. Masyarakat Provinsi Bengkulu tidak perlu lagi harus berobat ke luar Provinsi Bengkulu.

“Kita berharap dana Rp19 miliar ini, dapat digunakan untuk membeli peralatan-peralatan canggih. Sehingga nanti masyarakat kita tidak perlu lagi harus ke luar provinsi,” tutup Jonaidi. (Adv)