
BENGKULU, sahabatrakyat.com– Dua pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali berganti, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr Andi M Taufik dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr Tanti Andriani Manurung SH MH.
Pergantian itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam jabatan Struktural pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 08 Februari 2021.
Andi akan menempati jabatan barunya sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh
Agnes Triani SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sementara, Tanti Andriani Manurung dirotasi ke jabatan barunya sebagai Wakajati D.I Yogyakarta. Jabatan Wakajati Bengkulu selanjutnya dijabat oleh Syaifudin Tagamah SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kapenkum Kejati Bengkulu Marthin Luther SH kepada mengatakan, sertijab Andi M Taufik direncanakan pada Selasa (16 Februari) di Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara Tanti Andriani Manurung akan berlangsung di Yogya.
Andi sendiri sudah menjabat selama delapan bulan di Bengkulu. Sedangkan Tanti Andriani sudah sekitar satu tahun. Selama kepemimpinan Andi dan Tanti, Kejati Bengkulu sendiri telah mengusut beberapa kasus korupsi. Di antaranya adalah proyek pengaman banjir sungai Bengkulu tahun anggaran 2019.
Sumber: rri.co.id









