Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Suprtaman MH saat meninjau bangunan kantor polisi di Kec. Binduriang, Rejang Lebong/Foto: Ist

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Polda Bengkulu bakal menambah kekuatan pengamanan di wilayah Rejang Lebong. Khususnya di wilayah Binduriang. Bahkan rencananya kantor polisi yang sudah dibangun oleh Pemkab Rejang di tahun 2019 bakal ditingkatkan menjadi Mapolsek.

Hal itu disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH saat berkunjung ke Desa Kepala Siring, Kecamatan Binduriang dimana bangunan kantor polisi itu dibangun.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kantor yang dibangun tahun 2019 kemarin bisa segera kita operasikan,” terang Kapolda dirilis Tribratanewsbengkulu.com, Selasa (03/02/2020).

Kapolda menjelaskan, agar bisa dioperasikan setingkat Polsek nantinya maka ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Kapolda sendiri mengakui sudah menyurati Kapolri terkait rencana itu.

Ia menjelaskan, sebelum jadi Mapolsek, bisa saja akan diawali dengan status pos polisi. “Bangunan tersebut bisa kita jadikan Pospol terlebih dahulu baru setelah itu kita tingkatkan menjadi Polsek,” terangnya.

Kehadiran Polsek Binduriang sendiri akan menambah jumlah pos polisi yang ada di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Sebelumnya di jalan lintas Curup Lubuklinggau sudah ada Polsek Sindang Kelingi di Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi; lalu Polsek PUT di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Pos Kontainer di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang.


Editor: Jean Freire

Sumber: Tribratanewsbengkulu.com