Satreskrim Polres Mukomuko menangkap seorang pemuda RR karena atas dugaan penyalahgunaan Narkotika, Kamis (7/4/2022)/ist

MUKOMUKO, sahabatrakyat.com– RR (26 tahun) warga Desa Air Rami, Kabupaten Mukomuko boleh jadi kesal dan dongkol. Bagaimana tidak. Saat sedang enak-enak makan malam dengan nasi goreng di wilayah Kecamatan Ipuh, ia malah kena rusuh.

Tapi, RR tak bisa apa-apa. Sebab yang mengganggu makam malamnya adalah anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko. Belum sempat komplain, RR sudah digeledah petugas.

RR tambah tak berkutik. Petugas menemukan barang bukti satu paket narkotika golongan I tanaman jenis ganja seharga Rp 100 ribu yang dibungkus menggunakan kertas minyak. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket ganja seharga Rp 100 ribu yang dibungkus plastik asoy, dan uang tunai sejumlah Rp 270 ribu.

“Pelaku dan BB dibawa ke Polres mukomuko guna dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.Ik., MH dalam keterangan persnya. “Terhadap pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan urine di RSUD mukomuko. Saat ini petugas juga masih melakukan pengembangan terkait status pelaku dan asal barang yang ia dapatkan,” tandasnya. (rls)