KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.com Menyikapi mewabahnya Covid-19 atau Virus Corona di Bengkulu dan untuk menghindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, Kejari Bengkulu melakukan terobosan baru dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

Terkhusus pelayanan tilang, untuk sementara waktu ditiadakan. Namun pelayanan itu tetap berjalan dengan sistem delivery tilang, yaitu petugas Kejari mengantar langsung barang bukti tilang ke rumah warga.

Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Ridwan SH MH mengatakan, pelayanan loket tilang sementara ditunda dari mulai tanggal 1 April hingga tanggal 21 April 2020 atau sampai waktu yang disesuaikan perkembangan situasi kondisi penyebaran Covid-19.

Pelayanan tilang selanjutnya dengan cara antar langsung. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Kejari Bengkulu, namun pelanggar tinggal menghubungi langsung nomor Handphone petugas Kejari saudara Azhar 082371025923 dan nomor handphone saudara Rega 085832347701 dengan memberitahukan nomor tilang, nama pelanggar, tanggal sidang atau memberikan foto surat tilang.

“Hari ini layanan loket tilang ditiadakan, diganti dengan layanan antar barang bukti, petugas kurir tilang Kejari Bengkulu sebanyak 10 orang yang mengantarkan barang bukti ke 250 titik rumah masyarkat. Jadi Masyarakat tidak perlu ke kantor kita tapi cukup menghubungi petugas atau melalui web situs kejari-bengkulu.go.id atau instagram Kejari Bengkulu,” jelas Emilwan Ridwan


Sumber: kejari-bengkulu.go.id | Editor: Jean Freire