
LEBONG, sahabatrakyat.com– Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menanggapi protes warga Lebong yang gaduh akibat tidak tercatatnya Kabupaten Lebong sebagai salah satu daerah zona hijau persebaran covid 19 saat pengumuman oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat.
Rohidin menegaskan Lebong sudah dipastikan sebagai salah satu daerah zona hijau dari persebaran wabah virus corona yang ada di Provinsi Bengkulu.
Setelah berbagai protes muncul, lanjutnya, pemerintah Provinsi Bengkulu telah menghubungi Sekretariat Gugus Tugas Nasional dan didapat adanya kesalahan entry data dan akan segera diperbaiki secepat mungkin.
“Kita sudah kontak Sekretarita Gugus Tugas Nasional. Ternyata ada kesalahan entry data. Akan direvisi,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsapApp, Minggu petang (31/5/2020)
Kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lebong, Gubernur Rohidin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi keberhasilan Lebong hingga saat ini masih bersetatus zona hijau penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah kondisi Lebong tetap masih zona hijau dan terima kasih atas semua kerja keras pemerintah dan masyarakatnya,” imbuh Rohidin.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Lebong Teguh Raharjo EP juga mengingatkan agar Pemkab Lebong segera meminta klarifikasi status zona hijau atau merah untuk wilayah kabupaten Lebong supaya tidak terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat
“Sesegera mungkin Pemkab Lebong harus melakukan klarifikasi tentang permasalahan status penetapan zona untuk Lebong. Kalau tidak ingin nantinya dituduh melakukan pembohongan terhadap publik, karena seluruh masyarakat Lebong tahunya Lebong masuk zona hijau sesuai himbauan Pemkab,” kata Teguh.
Pewarta: Aka Budiman







