Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan e-Retribusi
Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan e-Retribusi

BENGKULU, sahabatrakyat.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Bank Bengkulu, Selasa (24/05/2022), resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu.

Aplikasi e-Retribusi merupakan program berbasis website yang ditujukan mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan objek retribusi daerah sekaligus meminimalisir potensi kebocoran PAD.

Gubernur Bengkulu melalui Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto, mengatakan peluncuran aplikasi ini sejalan dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini.

“Pemprov Bengkulu selalu berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya pelayanan dalam peningkatan sumber-sumber pendapatan asli daerah,” ujar Gotri.

Agar aplikasi ini bisa dimanfaatkan secara optimal, Gotri meminta supaya sosialisasi juga digencarkan. “Untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan menggunakan aplikasi ini, maka sosialisasi harus dilakukan,” imbuh dia.

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Yuliswani, menjelaskan secara teknis aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu bisa langsung diunduh di Play Store. Rencananya aplikasi ini akan mulai diberlakukan per 1 Juni 2022 mendatang.

“Ke depan kami juga akan menerapkan e-Pajak. Ini semua untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Yuliswani dalam sambutannya.

Aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu sendiri diterapkan di beberapa OPD, yaitu BPKD, Setda Provinsi Bengkulu, Badan Penghubung, Dikbud, Dinkes Dinsos, Diskop, Dispar, Disnakertrans dan BPSDM dalam kategori sewa gedung dan penginapan.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPKD Provinsi Bengkulu dengan Bank Bengkulu terkait penguatan sinergi dan teknis penggunaan aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu. (ADV)