Korban saat ditangani petugas medis/Foto: Istimewa
Tsk Raden/Foto:Ist

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com Kasus penganiayaan di Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara pada Sabtu (12/6/2021) pagi kini dalam penanganan polisi.

Tersangka Raden (42 tahun) yang ditangkap warga dan polisi usai peristiwa berdarah itu telah diperiksa. Polisi mengungkapkan kejadian itu bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Namun perihal apa yang mereka ributkan itu tak disebutkan. Hanya saja diketahui pelaku sengaja mendatangi rumah korban dengan sebilah pisau yang terselip di pinggang.

“Ada dugaan motifnya dendam. Menurut tersangka, korban sering menceritai dia,” kata Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan.

Di sisi lain, dari hasil penelusuran sementara sahabatrakyat.com tersangka Raden mirip sekali dengan seseorang yang pernah punya riwayat gangguan kejiwaan dan sudah dikembalikan ke keluarga pada 29 Juli 2020 lalu.

Selain wajah, nama dan alamat asalnya sama. Hanya umur yang beda. Versi laporan polisi Raden kelahiran 6 Mei 1978. Sementara versi Balai Rehabilitasi nama Raden berumur 50 tahun pada tahun 2020.

Dalam salinan surat keterangan Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Bengkulu Nomor 1335/4.3.10/RH.02.02/07/2020 dijelaskan Raden adalah penerima manfaat program rumah perlindungan rehabilitasi disabilitas mental “Dharma Guna” Bengkulu.

Terkait informasi ini, Unit Pidana Umum Reskrim Polres Bengkulu Utara akan turun ke desa asal Raden yakni Desa Bermani Ulu, Rejang Lebong.

Seperti diberitakan sahabatrakyat.com peristiwa berdarah menggegerkan warga Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara, Sabtu (12/6/2021) pagi. Zairul Helmi (63 tahun) yang juga khatib di desa itu tewas usai kena tujah.

Berdasarkan informasi Polsek Kerkap, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban. Awalnya dia bertemu dengan saksi Darma (25 tahun) lalu mempertanyakan keberadaan korban. Oleh Darma yang tak lain adalah putri korban, dijawab tidak ada.

Namun korban lalu keluar menemui pelaku seraya bertanya mengapa Raden mencarinya.

Pelaku lalu mendekati dan mencekik leher korban sehingga mereka sempat terlibat perkelahian.

Pelaku lantas mundur beberapa langkah dan mencabut senjata tajam yang terselip di pinggang.

Dengan sajam di tangan pelaku kembali menyerang. Korban berusaha lari. Naas, upayanya gagal. Ia tersudut dan terjatuh. Pelaku lalu menghujamkan sajam ke tubuhnya.

“Setelah menusuk korban, pelaku lalu pergi. Dia masih pegang sajam sehingga saksi tak berani mencegah, ” terang Kapolsek Kerkap Ipda Ratno SH, Sabtu (12/6/2021).

Akibat luka tusukan sajam korban yang sempat dilarikan ke puskesmas itu akhirnya meninggal dunia.


Pewarta: MS Firman