Pandemi Covid-19, Anggota DPD Asal Bengkulu Minta Presiden Tunda Pilkada

Bengkulu – Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu Ahmad Kanedi meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak karena pandemi global virus korona jenis baru atau Covid-19.

Mantan Walikota Bengkulu tersebut bahkan mengirimkan surat permohonan penundaan Pilkada langsung ke Presiden Jokowi.

“Selain kepada Presiden surat dengan nomor 008/DPD-RI.B-26/Eks/B/III/2020 dengan perihal hentikan Pilkada serentak tahun 2020 ini juga kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPD RI, Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI,” kata Ahmad, Jumat (20/3).

Ahmad menjelaskan, usulan tersebut didasari atas bahaya Covid-19 yang sudah meluas, sehingga perlunya penanganan yang lebih serius dan terkosentrasi atau terfokus.

Dari segi ekonomi, Covid-19 menyebabkan angka tukar dolar terhadap rupiah naik hingga Rp rupiah terhadap dolar AS sudah mendekati Rp16 ribu per dolar AS yang tentunya berdampak terhadap tatanan ekonomi.

Ahmad meminta pemerintah sebaiknya fokus pada penyelesaian dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Jika tetap memaksakan untuk menyelenggarakan Pilkada maka dikhawatirkan akan memperburuk keadaan dan menambah kesulitan di masyarakat.

“Apalagi pendapatan daerah anjlok untuk membiayai Pilkada. Selain itu saya meyakini sosialisasi atau kampanye bakal tidak efektif,” papar Ahmad.

“Dengan sosial distancing, maka tidak bisa dibangun sosial politik yang baik. Untuk itulah ada baiknya Pilkada serentak ditunda terlebih dahulu, hingga negara kita dipastikan aman dari Covid-19 dan membaiknya perekonomian masyarakat,” jelas Ahmad. (Ant)