
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD, Selasa (2/11/2021).
Agenda kali ini adalah Penyampaian Nota Pengantar tentang Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD. Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II Herliyanto, S.IP. Hadir Anggota DPRD lainnya, OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara serta para undangan.

Sonti Bakara, SH, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dalam sambutannya menyatakan menyambut baik Raperda tersebut karena merupakan salah satu dasar pemerintah daerah dalam mendukung penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Bengkulu Utara demi untuk pembangunan daerah.
“Ya Raperda ini sangat penting untuk dibahas agar dapat disetujui dan disepakati bersama,” ujar Sonti Bakara.

Mewakili eksekutif, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie S Adinata, SE. M.Ap menyatakan bahwa pengusulan Raperda ini merupakan salah satu upaya pemerintah berkreasi dalam upaya membantu pemasukan keuangan daerah demi lancaranya pembangunan sehingga dapat mesejahterakan masyarakat.
“Ini upaya pemerintah daerah supaya dapat membantu pemasukan keuangan daerah terkait ekonomi maupun sosial yang dapat kita wujudkan untuk kesehjahteraan masyarakat,” ujar Wabup Arie.

Arie berharap dengan penyampaian nota pengantar ini, DPRD dapat membahasnya dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dapat diparipurnakan untuk dijadikan Perda Penyertaan Modal BUMD dan BUMN Bengkulu Utara.(ADV/MS. Firman).








