BENGKULU, sahabatrakyat.com- DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi bengkulu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 bertempat di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (29/06/2020).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Andri Yogama, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, unsur FKPD dan OPD Provinsi Bengkulu.

Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CIPM CSFA CPA melalui Via Virtual Meeting menyampaikan beberapa pemaparannya mengenai output yang menjadi penilaian BPK RI
dalam LKPD yakni:
– Keseuaian dengan Standar Akuntansi
– Kecukupan Pengungkapan
– Kepatuhan Terhadap Perundang-undangan
– Efektivitas

Bahrullah juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kembali menorehkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD 2019 dan untuk ketiga kalinya di Era Rohidin Mersyah. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menorehkan WTP pada LKPD 2017 dan 2018.

“Kami dari BPK RI menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Tahun 2019. Selamat kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berhasil mempertahankan WTP untuk ketiga kali,” ujarnya.

Gubernur Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BPK, Sekretaris Daerah, OPD beserta jajaran yang telah proaktif dalam menjalankan tugasnya. Terkait masukan yang disampaikan BPK dalam LKPD 2019, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dan evaluasi bersama OPD terkait.

“Rapat Paripurna penyerahan LHP LKPD ini merupakan wujud transparansi dalam pengeloaan anggaran daerah yang dinilai oleh BPK dengan standar-standar keuangan serta disampaikan hasilnya melalui opini, alhamdulillah sudah kita lengkapi. Saya mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah secara proaktif dan menyeluruh dalam melakukan pemeriksaan, terima kasih juga kepada Sesda dan jajaran OPD yang telah secara proaktif mengikuti pemeriksaan dari teman-teman BPK sehingga tersajilah laporan keuangan daerah yang akuntabel,” ujarnya.

“Seperti disampaikan Anggota V BPK RI bahwa ini tahun ketiga Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini kita syukuri, jangan berhenti disini saja, dengan diraihnya Opini WTP ini menjelaskan bahwa APBD kita sudah memenuhi standar-standar keuangan, tanggung jawab kita tidak sampai disitu saja. Kedepan Belanja-belanja betul-betul kita perhatikan untuk melahirkan income untuk kesejahteraan masyarakat,” sambung Gubernur Rohidin.

Terkait masukan yang disampaikan BPK, Gubernur Bengkulu akan segera melakukan evaluasi dan tindaklanjut bersama pihak terkait agar kedepan keuangan Pemerintah benar-benar akuntabel dan tepat sasaran penggunaan.

“Temuan dan catatan akan kami tindaklanjuti dan kami cermati serta akan jadi bahasan dengan OPD terkait,” tutup Gubernur Rohidin.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah dan jajaran atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada saudara Gubernur atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LHP LKPD tahun anggaran 2019. Semoga dapat meningkatkan efektivitas dan tepat sasaran dalam pengeloaan anggaran,” pungkas Ihsan.


Pewarta: SUMITRA NAIBAHO/ADV