REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Seorang pelajar asal Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) berinisial ZI (17 tahun), Minggu kemarin nyaris saja menjadi korban pencabulan saat dirinya tengah menyetrika di rumahnya seorang diri.

Ironisnya perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan oleh rekan sekolah korban berinisial DM (18 tahun) yang juga warga setempat. Saat ini diketahui DM sudah diamankan di Mapolsek Bermani Ulu.

Berdasar informasi yang didapat, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB Minggu (7/2)
kemarin. Korban tengah sendiri di rumahnya. Saat sedang menyetrika pakaian, korban tidak menyadari jika di rumahnya telah berada terduga pelaku yang saat itu langsung menyergap korban dan berusaha menutup mulut korban dengan kain.

Dibawah ancaman sebilah pisau, pelaku memaksa korban untuk membuka pakaian. Namun korban berusaha melakukan perlawanan sembari berteriak minta tolong.

Beruntung teriakan minta tolong dari korban berhasil mengundang warga untuk langsung datang ke rumah korban. Sontak kondisi tersebut membuat kaget terduga pelaku hingga langsung membuat pelaku kabur untuk berusaha melarikan diri.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Wirastho saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Korban bersama keluarganya sudah melaporkan kejadian tersebut, kita juga sudah melakukan penyelidikan dan sudah mengamankan terduga pelaku, ternyata pelaku ini diketahui adalah rekan sekolah korban,” ujarnya kepada wartawan.

Dilanjutkan Kapolsek, atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 76D JO PASAL 81 (2) subsidair pasal 76E jo pasal 82(1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 53 (1) KUHPidana.

“Pelaku kita kenakan dengan UU Perlindungan Anak,” tutup Kapolsek. (brn)