BENGKULU, sahabatrakyat.com– Pemkot Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah
(Bapeda) Kota Bengkulu melakukan pertemuan dengan pihak Indomaret dan Alfamart
bertempat di Mapolres Bengkulu, Jumat (18/6).

Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Polres Bengkulu tersebut, Bapeda Kota Bengkulu
dengan pihak gerai modern waralaba tersebut sepakat untuk pengelolaan parkir di
setiap gerai dilakukan sendiri oleh pihak Indomaret dan Alfamart.

Lantaran telah membayar pajak parkir kepada Bapenda Kota Bengkulu sebesar Rp 300
ribu hingga Rp 700 ribu setiap bulannya.

“Dengan sudah membayar pajak parkir maka kami sudah bisa mengelola halaman parkir
sendiri. Ada ketentuan tadi yang dibahas yakni masalah batas halaman parkir di
setiap gerai tersebut,” kata Representasi Indomarco Prismatama di Bengkulu, Firdaus
Djailani.

Pihak Indomaret, lanjut Firdaus berhak mengelola parkir sendiri. Termasuk memungut
jasa parkir dari pengunjung.

“Nah ini yang kami akan buat selama di halaman parkir, gerai kami akan kelola parkir
sendiri. Dalam artian tidak ada lagi istilah ilegal ketika pengelola parkir meminta
jasa pemungutan parkir,” sambung Firdaus Djailani.(**)