
BENGKULU SELATAN, sahabatrakyat.com– Seorang pria berinisial BA (27 tahun) warga Desa Serian Bandung, Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma ditangkap polisi, Kamis malam (18/02/2021) dari sebuah hotel di Kota Manna. Ia diduga pemakai Narkoba jenis sabu.
BA tak cuma ditahan. Sebelum digelandang ke sel Mapolres Bengkulu Selatan, BA ditembak pada bagian paha. Polisi mengklaim BA berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu EH Purba MH mengungkapkan tersangka BA ditangkap di salah satu kamar salah satu hotel di Jalan Kartini, Kota Manna.
”Saat kami tangkap tersangka ini lagi asik menghisap sabu. Selain berhasil menangkap tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, bong dan jarum serta satu unit korek api,” Iptu Purba.
Purba menjelaskan, usai menangkap tersangka Ba, pihaknya langsung melakukan tes urine. Hasilnya, urine tersangka positif mengandung narkotika.
Purba menambahkan, penangkapan terhadap tersangka BA tersebut berawal Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 21:00 WIB saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada pelaku menggunakan Narkoba di kamar hotel tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian sampai akhirnya diketahui identitas tersangka BA. Tak mau membuang waktu, personil Sat Resnarkoba Polres BS langsung melakukan penggerebekan.
“Saat akan kami tangkap tersangka coba kabur, sehingga kami lumpuhkan dengan menembak pahanya dan telah kami obati saat ini juga sudah ditahan di Polres untuk proses penyidikan dan penyelidikan,” pungkasnya.
Pewarta: Jean Freire | Sumber: tribratanews.bengkulu.polri.go.id







